Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Tiga pekan setelah perayaan Lebaran, Satpol PP Kabupaten Gianyar kontinyu melakukan pendataan penduduk pendatang (duktang). Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha Minggu (14/5) mengatakan pengawasan Sabtu (13/5) malam Tim Gabungan mendapati puluhan penduduk non permanen (duktang) belum lapor diri di Desa Saba.
Diungkapkannya, pengawasan penduduk non permanen ini melibatkan Tim Satpol beranggotakan Dinas Dukcapil, Pemerintah Desa (Pemdes), pemerintah kecamatan, unsur TNI Polri (Koramil 1616-04/Blahbatuh, Polsek Blahbatuh), Linmas dan pecalang. Kegiatan ini digelar di Desa Saba, Blahbatuh Sabtu (13/5) melibatkan 53 orang dalam team gabungan.
Watha menjelaskan ini dengan sasaran kelengkapan administrasi bagi penduduk non permanen yang tinggal sementara di wilayah desa setempat. Tim Yustisi Gabungan menyasar penduduk pendatang ilegal yang tidak memiliki identitas dan belum melapor diri ke Kantor Perbekel Desa Saba.
Dalam pengawasan penduduk non permanen di Desa Saba, Polsek Blahbatuh menerjunkan piket fungsi sejumlah 12 orang personel yang dipimpin Kanit Samapta Iptu I Made Janji. Sejumlah 104 orang yang diperiksa dengan 61 orang diantaranya belum melapor diri. “Sehubungan dengan hal tersebut disarankan bagi penduduk pendatang agar segera melengkapi dokumen administrasi berupa surat keterangan lapor diri yang bisa diperoleh di Kantor Perbekel Saba,” ucapnya.
Kasat Pol PP menyampaikan Kamis (11/5) Tim Gabungan juga telah melakukan pengawasan penduduk non permanen di Desa Buruan dijaring 13 orang yang belum lapor diri. Jumat (12/5) Tim Gabungan melakukan pengawasan penduduk non permanen di Desa Medahan ( Banjar Masceti dan Banjar Siyut) menjaring 23 duktang yang belum lapor diri. “Setelah dijaring mereka selanjutnya langsung dibina di kantor desa masing- masing,” jelas Made Watha. *kup