Denpasar (bisnisbali.com) – Belum lama ini Ketua Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali I Nyoman Nuartha melaporkan keberadaan guide illegal terlebih WNA ke Satpol PP Provinsi Bali. Pihaknya juga meminta agar seluruh obyek wisata di Bali bergabung Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (Putri) Bali sehingga dapat menyaring guide yang berlinsensi saat memasuki obyek wisata tersebut.
Terkait hal tersebut, Ketua Putri, I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha saat dikonfirmasi, Kamis (4/5) mengatakan, menyambut baik bagi obyek wisata yang mau bergabung. Ia mengaku saat ini jumlah obyek wisata yang sudah bergabung dengan PUTRI Bali hampir 100 obyek wisata. Inda menekankan, bahwa Putri Bali bukan government melainkan asosiasi pengusaha taman rekreasi. Sehingga anggota-anggotanya juga memiliki usaha yang masih diurus.
“Namun kita bernaung dan berkolaborasi dibawah asosiasi itu untuk saling komunikasi apapun itu untuk kemajuan Bali dan ketertiban aman nyaman agar kita kompak. Tapi kembali lagi karena masing-masing kita ini pengusaha jadi saya minta memang anggota kita belum maksimal karena kita baru pembenahan beda dengan ASITA dan PHRI puluhan tahun. Kalau kita baru pembenahan dan satu periode jalan. Dan setiap perizinan yang diberikan taman rekreasi baru apakah sifatnya komunal, private, adventure itu tolong diarahkan menjadi anggota di Putri,” paparnya.
Jika obyek wisata menjadi anggota Putri Bali dikatakan Inda tidak hanya akan mendapatkan pembinaan namun juga pemerintah akan berkomunikasi dengan asosiasi tidak dengan orang perorangan di taman rekreasi masing-masing. Contohnya saja saat Pandemi Covid-19, Asosiasi pariwisata mendapatkan bantuan sembako yang jumlahnya ribuan untuk pekerja pariwisata yang dibagi perasosiasi seperti PHRI, Putri Bali, ASITA dan asosiasi pariwisata lainnya.
“Jadi kalau menjadi anggota Putri informasi apapun, yang update kita bisa naungi. Syarat bergabung bisa menghubungi kami di sekretariat BTB, juga secara administratif untuk saling kita memiliki kewajiban masing-masing karena putri belum dibiayai pemerintah jadi kita itu sama seperti member ada early annual nanti akan ada meeting-meeting bulanan. Itu saja yang penting dia taman rekreasi yang berizin. Tidak ada syarat minimal kapan berdiri. Dari baru pun ga pa pa. Justru dari baru mereka ingin bergabung,” ujarnya.
Terkait keberadaan guide illegal di Bali, Gung Inda mengatakan, harus dicari jalan tengahnya. Ia pun menegaskan agar yang paling harus ditindak agar jangan sampai Tour Guide itu adalah seorang WNA. Namun misalnya dianggap Guide tersebut bekerja secara freelance atau liar dan Guide yang belum bernaung di HPI dan itu adalah suatu hal yang belum ditertibkan tinggal ditertibkan dan dibuatkan wadah.
“Yang dianggap guide liar kategorinya apa? Apakah karena tidak bergabung dengan HPI ya suruh bergabung, jadi HPI jemput bola. Tentunya seorang Guide memiliki standar setidaknya bisa menjelaskan mother of temple itu apa. Karena kalau Guide asal-asalan interpretasi sehingga dibawa ke negara wisatawan, itu kacau,” imbuhnya.
Seorang Tour Guide itu juga harus bisa menerangkan tentang budaya, agama, seni di Bali. Jangan sampai seorang Tour Guide itu tidak mengerti bagaimana menjelaskan terkait kebudayaan Bali. *wid