Perekaman KTP di Denpasar Capai 97,79 Persen

Sebanyak 506.067 penduduk di Kota Denpasar wajib memiliki KTP. Dari jumlah ini tercatat 494.891 orang di antaranya sudah melakukan perekaman.

201
I Dewa Gede Juli Artabrata

Denpasar (bisnisbali.com)-Sebanyak 506.067 penduduk di Kota Denpasar wajib memiliki KTP. Dari jumlah ini tercatat 494.891 orang di antaranya sudah melakukan perekaman. Angka tersebut menunjukkan persentase pelaksanaan perekaman e-KTP di Denpasar sudah mencapai 97,79 persen.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar I Dewa Gede Juli Artabrata, Rabu (3/5), menyatakan perekaman e-KTP tidak hanya di masing-masing kecamatan, tetapi juga dilakukan dari pintu ke pintu (door to door). Salah satu sasarannya sekolah yang ada di Kota Denpasar khususnya SMA/SMK. “Perekaman di sekolah secara jemput bola. Yang berumur 16 tahun saat ini sudah bisa melakukan perekaman, sedangkan KTP-nya akan dicetak ketika berusia 17 tahun,” jelasnya.

Berdasarkan data, sebanyak 11.486 orang penduduk Kota Denpasar akan menuju usia 17 tahun, namun yang sudah melakukan perekaman e-KTP baru sekitar 100 orang. Mereka yang berumur 17 tahun pada awal Januari 2024 wajib mengikuti pemilihan umum (pemilu) sesuai aturan yang berlaku. ‘’Jadi, kami mempercepat pendataan agar sinkron. Mana yang sudah bisa memilih saat pemilu dan mana yang belum,” ungkapnya.

Perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola tak hanya menyasar sekolah, tetapi juga membidik warga lansia dan penderita stroke yang ada di Denpasar. Kegiatan ini merupakan tidak lanjut laporan masyarakat terkait beberapa warga lansia dan penderita stroke yang belum memiliki e-KTP.

Prosesnya, desa atau kelurahan melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kota Denpasar dan langsung ditindaklanjuti. “Dengan memiliki e-KTP nantinya akan memudahkan melakukan pelayanan administrasi, keperluan lain dan tercatat secara sah menjadi warga Denpasar,” papar Juli Artabrata.

Sementara itu, terkait ketersediaan blangko, pihaknya mengatakan masih aman. Pasalnya, saat ini blangko didistribusikan oleh Disdukcapil Provinsi ke masing-masing kabupaten atau kota. “Provinsi yang mengambil ke pusat, kemudian mendistribusikan ke kabupaten atau kota. Kalau habis kami langsung koordinasi dengan provinsi. Ketersediaan blangko di Denpasar saat ini sekitar 6.000 lembar,’’ imbuhnya. *wid