Tabanan (bisnisbali.com)–Mengimplementasikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Pemkab Tabanan menggelar perayaan rahina Tumpek Wayang. Menariknya, perayaan tersebut menggandeng sejumlah pelaku UMKM untuk berpameran.
Puluhan usaha kuliner dari pelaku UMKM lokal mengisi stan yang berlokasi di halaman depan Kantor Bupati Tabanan, sekaligus menjadi tempat kegiatan perayaan hari Tumpek Wayang. Keterlibatan usaha lokal ini sebagai upaya membantu pelaku UMKM di Tabanan, sehingga semakin berkembang ke depannya dan mempercepat perputaran ekonomi di masyarakat.
Bupati Tabanan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda I Gede Susila menyampaikan, Tumpek Wayang dirayakan setiap 210 hari sekali atau enam bulan sekali yang jatuh pada rahina Saniscara Kliwon Wuku Wayang memiliki makna yang sangat sakral. “Saat Tumpek Wayang, kita melaksanakan pemujaan ke hadapan Dewa Iswara sebagai manifestasi Tuhan yang mampu menerangi dunia beserta isinya dari kegelapan, kebodohan, keangkuhan serta keangkaramurkaan,” ujarnya, Sabtu (29/4) lalu.
Perayaan Tumpek Wayang juga sebagai dasar untuk menjalankan Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali yang adiluhung. Hal ini merupakan bentuk apresiasi dan implementasi visi Pemkab Tabanan, yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). “Melalui perayaan Tumpek Wayang ini mampu memberikan energi positif bagi alam beserta isinya, terutama dalam mewujudkan pembangunan Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang AUM,” imbuhnya. *man