Saat Cuti Bersama, Layanan Samsat Tetap Buka

Saat cuti bersama serangkaian Hari Raya Lebaran, pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di semua kabupaten/kota tetap buka seperti biasa. Jam operasional pun normal sesuai hari kerja.

357
SAMSAT - Pelayanan Samsat di UPTD PPRD Provinsi Bali di Tabanan.

Tabanan (bisnisbali.com) – Saat cuti bersama serangkaian Hari Raya Lebaran, pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di semua kabupaten/kota tetap buka seperti biasa. Jam operasional pun normal sesuai hari kerja.

Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Tim Pembina Samsat Provinsi Bali yang dipimpin Sekda Bali pada 12 April lalu. Cuti bersama berlangsung 19-25 April. “Kami liburnya saat Idul Fitri saja, yakni tanggal 22 April termasuk untuk layanan Samsat Senggol dan 23 April. Jadi, walaupun ada cuti bersama, kami tetap memberikan pelayanan Samsat,’’ jelas Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Provinsi Bali (Samsat) di Tabanan I Ketut Sadar, Selasa (18/4).

Dengan demikian, saat cuti bersama masyarakat Bali termasuk di UPTD PPRD Provinsi Bali di Tabanan tetap bisa melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotornya. Sementara untuk kendaraan yang pembayaran pajaknya jatuh tempo pada 22 dan 23 April, tidak akan dikenakan denda administrasi hingga batas waktu satu hari atau 24 April. “Hal ini sudah kami sosialisasikan dan umumkan jauh-jauh hari, termasuk menginformasikan melalui media sosial,” ujarnya.

Di sisi lain, Sadar menerangkan bahwa menjelang cuti bersama terjadi lonjakan pembayaran pajak kendaraan yang cukup signifikan. Itu tercermin dari rata-rata penerimaan pembayaran pajak kendaraan. Jika sebelumnya berkisar Rp600-Rp700 juta per hari, sejak 10 terakhir meningkat tajam ke angka Rp1 miliar per hari.

“Hari ini saja kami menerima pendapatan pajak kendaraan Rp1.256 miliar. Artinya, respons masyarakat di Tabanan sangat tinggi untuk menyelesaikan kewajiban membayar pajak kendaraan, baik yang jatuh tempo maupun tunggakan,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi sama juga terjadi di layanan Samsat Senggol yang digelar di Pasar Senggol Tabanan setiap Sabtu. Dalam dua kali kegiatan, animo masyarakat untuk melakukan pembayaran kewajiban pajak cukup tinggi dengan pencapaian menembus puluhan juta per hari mulai pukul 18.00 sampai 21.00 Wita. *man