BUPATI Tabanan yang diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Dewa Ayu Sri Budiarti, S.E., didampingi Inspektur Tabanan dan Kepala OPD terkait, menerima Tim Pemeriksaan Kinerja BPK RI dalam rangka uji petik pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Kemendagri RI dalam pengelolaan SIPD berbasis elektronik, di ruang rapat Bappeda Tabanan, Kamis (30/3).
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan sistem pengelolaan informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintahan daerah lainnya yang saling terhubung untuk dimanfaatkan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Inisiasi penyelenggaraan SIPD di Kabupaten Tabanan baru dimulai pada akhir tahun 2019, sehingga masih banyak terdapat kendala dalam proses pemanfaatannya.
Selaku Ketua Tim Pemeriksaan Kinerja BPK RI, Aldre Rivan Rivaldi memaparkan akan membagi sesuai tahapan terkait SIPD di Kabupaten Tabanan karena objeknya adalah Kementerian Dalam Negeri. Terkait dengan hal itu, ia minta informasi dan hasil diskusinya dituangkan dokumentasinya dalam bentuk berita acara dan formulir-formulir. Pihaknya juga berharap adanya informasi yang lengkap agar memperlancar pekerjaan.
Pemerintah Kabupaten Tabanan menyambut baik atas dilaksanakannya uji petik pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Kemendagri RI dalam pengelolaan SIPD berbasis elektronik di Kabupaten Tabanan yang diselenggarakan mulai Kamis (30/3) sampai Jumat (31/3) tahun 2023.
Untuk itu, Asisten III meminta seluruh jajaran OPD agar melakukan kerja sama dengan baik agar pemeriksaan berjalan dengan lancar. “Kami instruksikan kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah terkait untuk menyiapkan dan memberikan data atau informasi akurat yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, sehingga pelaksanaan uji petik dapat berjalan baik dan lancar. Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan, kami juga mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas dukungan pelaksanaan uji petik ini,” ujar Dewa Ayu Sri Budiarti. *adv/man