Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Babinsa Desa Guwang Koramil 1616-05/Sukawati, Serma Ida Bagus Oka Bisma bersama Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) TA 2023 Kamis (30/3). BPN Gianyar menggelar kegiatan sosialisasi Program PTSL ini bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Guwang, Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar.
Kegiatan sosialisasi program PTSL dihadiri oleh Camat Sukawati, Majelis Desa Adat (MDA) Kec. Sukawati, Kepala BPN Kab. Gianyar diwakili Wakil Kepala BPN Kab. Gianyar, Dewa Asmana, Tim PTSL Kab. Gianyar, Ni Made Trisnasari, Perbekel Desa Guwang diwakili Sekretaris Desa Guwang, I Putu Suwendra, S.Kom., Bendesa Desa Adat Guwang, Drs. Ketut Karben Wardana, Ketua BPD Desa Guwang, Babinsa Desa Guwang Koramil 1616-05/Sukawati, Serma Ida Bagus Oka Bisma, Bhabinkamtibmas Desa Guwang, Aiptu I Nengah Nirka, Kelihan Dinas se-Desa Guwang, Kelihan Adat se-Desa Guwang dan Pekaseh Subak Desa Guwang.
Kepala BPN Kabupaten Gianyar diwakili Dewa Asmana, menyampaikan Penyuluhan tentang program PTSL ini merupakan proses pendaftaran tanah yang belum di daftarkan di suatu wilayah desa melalui program ini. “Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang di miliki masyarakat,” ucapnya.
Dalam Sosialisasi disampaikan beberapa hal penting yaitu pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap. Diharapkan kepada masyarakat paham sistematis dalam program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) Tahun 2023.
Pihak yang terkait agar mendata dan menyisir tanah yang belum memiliki sertifikat dan yang masih proses agar dicek kembali kelengkapan administrasinya di BPN Kabupaten Gianyar serta melengkapi persyaratan kelengkapan untuk administrasi pengajuan permohonan sertifikat tanah. “Pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang di lmiliki masyarakat,” tegas Dewa Asmana. * kup