Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliFGD Penyusunan Produk Hukum Daerah, Wabup Agung Mayun Tekankan Ideologi Pancasila

FGD Penyusunan Produk Hukum Daerah, Wabup Agung Mayun Tekankan Ideologi Pancasila

 

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Pemerintah telah mengatur penyusunan produk hukum daerah melalui badan pembinaan ideologi pancasila. Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah Berlandaskan Ideologi Pancasila, Jumat (17/3) di Villa Kori Maharani mengatakan produk hukum daerah yang terbentuk harus berlandaskan pada nilai-nilai pancasila dengan didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Diungkapkannya, dalam penyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Gianyar sendiri juga telah dilakukan kerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM. Ini melibatkan para perancangnya dalam proses harmonisasi serta dengan Biro Hukum Setda Provinsi Bali dalam proses fasilitasinya.
Wabup Agung Mayun menjelaskan melalui FGD dapat meningkatkan pemahaman para peserta dalam penyusunan produk hukum.
Para peserta bisa lebih memahami bagaimana mekanisme pembentukan serta penyusunan produk hukum daerah sehingga dapat mengimplementasikannya dalam penyusunan produk hukum yang akan dibuat. “Ini untuk mewujudkan produk hukum daerah yang implementatif, aspiratif dan akuntabel,” ucapnya.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gianyar I Ketut Sedana mengatakan bahwa FGD bertujuan untuk memberi pemahaman kepada pemrakarsa produk hukum ataupun kepala organisasi perangkat daerah agar produk hukum yang dihasilkan tidak menyimpang dari Idiologi Pancasila.
FGD penyusunan produk hukum tersebut juga menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Kementerian Hukum dan HAM Bali serta dari Biro Hukum Setda Provinsi yang memberikan materi terkait Pembentukan dan Penyusunan Produk Hukum Daerah Berlandaskan Pancasila.*kup

Produk hukum daerah yang terbentuk harus berlandaskan pada nilai-nilai pancasila.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer