Peningkatan Kapasitas dan Sinergitas Kejari Badung dan Pemkab Badung

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa yang mewakili Bupati Badung, menghadiri acara peningkatan kapasitas dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan antara Kejaksaan Negeri Badung dan Pemkab Badung, di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/3).

277
SINERGITAS - Sekda Badung Wayan Adi Arnawa saat menghadiri acara peningkatan kapasitas dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan antara Kejari Badung dan Pemkab Badung, Kamis (16/3).

Mangupura (bisnisbali.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa yang mewakili Bupati Badung, menghadiri acara peningkatan kapasitas dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan antara Kejaksaan Negeri Badung dan Pemkab Badung, di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/3). Turut hadir, Kepala Kejari Badung Suseno beserta seluruh jajaran, Staf Ahli, para Asisten, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Badung, camat se-Badung, Direktur RSD Mangusada, Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana dan Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung.

Sekda Adi Arnawa dalam sambutannya menyambut baik upaya Kejari Badung dalam rangka meningkatkan sinergitas terkait dengan peningkatan kapasitas sekaligus pendampingan hukum. Sebagaimana diketahui, Pemkab Badung merupakan salah satu unsur penyelenggara negara yang ada di daerah. Pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab tersebut pada akhirnya akan bermuara kepada terciptanya masyarakat Kabupaten Badung yang maju, sejahtera, adil dan makmur.

“Dengan perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat yang sangat dinamis dan kompleks, terlebih Kabupaten Badung sebagai daerah destinasi wisata dunia, kita juga akan dihadapkan dengan berbagai permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas-tugas, baik di bidang pemerintahan, hukum dan pembangunan. Hal ini tentunya dapat mengganggu kinerja pemerintahan yang pada akhirnya berimplikasi pada terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, sangat diperlukan peran serta dan kerjasama dalam bentuk sinergitas dari instansi lainnya yang ada di Kabupaten Badung, yang dalam hal ini adalah Kejaksaan Negeri Badung karena instansi ini merupakan salah satu instansi penegak hukum yang ada di wilayah Kabupaten Badung,” ujarnya.

Dilakukannya, tugas dan fungsi tersebut sangatlah strategis dalam upaya meningkatkan kapasitas dan sinergitas pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Badung. Sinergitas keduanya saat ini telah berjalan dengan baik sebagai tindak lanjut nota kesepakatan antara Kejari Badung dengan Pemkab Badung tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

“Sebagai implementasi dari nota kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Badung telah hadir memberikan pertimbangan hukum baik dalam bentuk legal opinion, pendampingan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada Pemkab Badung dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah. Kami memandang positif kegiatan silaturahmi dan tatap muka ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan sinergitas antara pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif dan kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing pihak sehingga diharapkan dapat mewujudkan masyarakat di Kabupaten Badung yang sejahtera, adil dan makmur,” ucap Adi Arnawa. *adv