Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar dalam rangka memaksimalkan proses Kawal Hak Pilih kepada masyarakat dan untuk menjaga hak konstitusionalnya sesuai dengan mars Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar I Wayan Hartawan Saat memberikan sambutan pada acara pembukaan rapat koordinasi Pengawasan pemutkhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Rumah Luwih Bali, Kamis (16/3). “Jadi menjaga hak pilih masyarakat merupakan salah satu tugas penting Bawaslu sesuai dengan yang disebutkan dalam mars Bawaslu yang berbunyi, menjaga hak pilih diseluruh negeri, jadi tidak dipungkiri pada tahapan saat ini merupakan tahapan dimana kita bertugas untuk menjaga hak konstitusional masyarakat tanpa terkecuali,” ungkap Hartawan
Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslucam se-Kabupaten Gianyar dihadiri juga oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Widyardana Putra selaku Narasumber, dihadapan para peserta Rapat, Widy menyampaikan bahwa Esensi dari penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilu, bertujuan memastikan masyarakat yang memenuhi Syarat terdaftar sebgai pemilih sehingga dapat menggunakan Hak Pilihnya pada Pemilu 2024.
“Kita ketahui bersama bahwa esensi dari kegiatan penyusunan daftar pemilih adalah untuk menyaring dan memastikan masyarakat yang memenuhi syarat terdaftar sebagai daftar pemilih dan yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih agar dilakukan pencoretan oleh pantarlih.” tutur Widy.
Ditambahkannya, berkaitan dengan hal itu, maka disampaikan agar jajaran Bawaslu sampai dengan tingkat Desa dapat maksimal melakukan tugasnya sebagai pengawas, widy juga menghimbau agar PKD brani memberikan rekomendasi kepada pantarlih jika, pantarlih melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya.
“Kita merupakan tulang punggung terkait pemutakhiran data pemilih ini karena Bawaslu yang bisa memberikan saran perbaikan jika terdapat kesalahan terkait data pemilih ini,” jelasnya.
Disamping hal itu Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Provinsi Bali tersebut menyampaikan bahwa Pengawas Pemilu harus dapat menjaga hak pilih seluruh masyarakat tanpa terkecuali, oleh karenanya pemilih yang kurang mendapatkan ruang dalam pemilu harus diperhatikan lebih ekstra salah satunya adalah pemilih disabilitas. “Maka Sekaranglah saat kitanya untuk mengidentifikasi hal tersebut agar teman teman disabilitas memiliki ruang yang sama dalam menggunakan hak pilihnya,” tegas Widy. *kup