Tabanan (bisnisbali.com) –Mendekati batas waktu penyelenggaran rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 2022 akhir Maret mendatang, jumlah koperasi di Kabupaten Tabanan yang sudah menggelar RAT baru 36 koperasi per 7 Februari 2023. Jumlah tersebut masih jauh daripada total koperasi yang ada, mengingat total 406 koperasi aktif di Tabanan wajib menggelar RAT tahun ini.
Data di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Tabanan menyebut tahun 2023 total koperasi di daerah lumbung pangan ini mencapai 576. Dari jumlah tersebut, tercatat 406 koperasi berstatus aktif dan wajib RAT, sedangkan 162 koperasi yang tidak aktif dan delapan koperasi baru berdiri dalam periode tahun 2022-2023.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Tabanan, I Nyoman Putra, Selasa (7/2) mengungkapkan, hingga 7 Februari 2023 tercatat sebanyak 36 koperasi primer yang menggelar RAT. “RAT koperasi ini ada yang mengundang dinas atau ada yang hanya menyampaikan permakluman ke dinas bahwa sudah menggelar RAT. Namun mereka tetap mengirim data capaiannya ke dinas,” tuturnya.
Mengenai koperasi yang belum menggelar RAT, pihaknya mengimbau dan bahkan mengingatkan dengan bersurat ke masing-masing gerakan koperasi di Tabanan pada 21 Desember 2022 bahwa pendemi covid-19 sudah membaik dan situasi mulai normal. Sesuai undang-undang serta Peraturan Menteri Negara Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah mengenai perkoperasian agar ditaati mengenai rapat anggota koperasi.
“Kami juga lakukan koordinasi dan komunikasi di grup WA mengenai gerakan koperasi se-Tabanan untuk menggenjot capaian RAT, serta mensosialisasikan sanksi ketika koperasi tidak melakukan RAT,” tegasnya.
Bercermin dari upaya yang dilakukan tersebut, jika nanti masih saja ada koperasi yang belum melakukan kewajiban untuk menggelar RAT sebagai pertanggungjawaban ke anggota mereka masing-masing, apalagi tidak menggelar RAT tiga kali berturut-turut, maka pihaknya akan menerapkan sanksi tegas berupa pembubaran.
Di sisi lain, tahun ini melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik sebesar Rp292 juta, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja Tabanan berencana menggelar dua diklat. Rinciannya; diklat kompetensi bagi pengurus koperasi dan diklat digitalisasi koperasi. Selain itu, melalui alokasi APBD sebesar Rp117.588.000 akan digelar bimtek tentang perkoperasian selama dua hari. “Diklat maupun bimtek ini dalam rangka meningkatkan kemampuan, sekaligus memberdayakan gerakan koperasi di Tabanan. Selain itu, kami melakukan upaya pendampingan untuk mengaktifkan kembali koperasi yang tidak aktif,” tandasnya. *man