Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliPolres Gianyar Selesaikan Sengketa Tanah di Desa Saba dan Buahan Kaja

Polres Gianyar Selesaikan Sengketa Tanah di Desa Saba dan Buahan Kaja

 

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Sebanyak 9 personel Polres Gianyar menerima reward dari Kapolda Bali karena berhasil menyelesaikan kasus sengketa tanah di Desa Saba Blahbatuh dan Desa Buahan Kaja Payangan. Penghargaan ini diserahkan Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H. saat memimpin apel pemberian reward di Lapangan Apel Endra Dharmalaksana Polres Gianyar Selasa (7/2).
Kapolres menyampaikan dari 9 personel Kapolda Bali memberikan reward kepada 6 personel atas dedikasi, loyalitas dan keberhasilannya dalam penyelesaian kasus sengketa tanah di Pangkung Batan Sukun Banjar Tegalulung Desa Adat Bonbiu Desa Saba Kecamatan Blahbatuh Gianyar. Sementara 3 personel menerima reward atas dedikasi loyalitas dan keberhasilannya dalam penyelesaian kasus sengketa tanah yang terletak di Banjar Pausan Desa Buahan Kaja Kecamatan Payangan Gianyar.
Saat bersamaan, Polres Gianyar juga memberikan reward khusus dari Kapolres Gianyar kepada 11 personel Polres Gianyar yang juga ikut membantu dalam penyelesaian kasus sengketa tanah di Pangkung Batan Sukun Banjar Tegalulung Desa Adat Bonbiu Desa Saba Kecamatan Blahbatuh Gianyar dan di Banjar Pausan Desa Buahan Kaja Kecamatan Payangan Gianyar.
AKBP Bayu Surga menekankan pemberian reward merupakan bentuk pemberian motivasi bagi semua jajaran. Dengan ganjaran yang sesuai tersebut, personel dimotivasi agar melaksanakan tugas dengan baik. “Pemberian reward ini dapat semakin meningkatkan kinerja personel didalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. *kup

Reward untuk Personel Polres Gianyar yang berhasil menyelesaikan kasus sengketa tanah di Desa Saba Blahbatuh dan Desa Buahan Kaja Payangan.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer