Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Polres Gianyar berhasil melakukan pengungkapan kasus terhadap peredaran 4,6 Kilogram ganja di awal Tahun 2023. Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, di sela memberikan reward kepada Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana bersama Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun di Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Selasa (7/2) mengatakan dengan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini Polres Gianyar mampu membebas ribuan masyarakat Gianyar dari ancaman peredaran ganja.
Tagel Winarta menekankan penghargaan ini diberikan oleh DPRD Kabupaten Gianyar untuk dedikasi Kepolisian Resor Gianyar yang telah dengan maksimal berupaya memberantas peredaran gelap narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. “Penghargaan ini kami berikan kepada Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana dan Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun atas peran aktif dalam mengungkap peredaran 4,6 Kilogram narkotika jenis ganja di wilayah Kabupaten Gianyar serta penghargaan kepada Kapolres Gianyar atas peran aktif dalam penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ucapnya.
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menyampaikan Polres Gianyar akan tetap berkomitmen akan melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Gianyar. “Karena narkoba ini merupakan musuh kita bersama dan dapat merusak generasi penerus bangsa,” tegasnya.*kup