Denpasar (bisnisbali.com) – Per Desember 2022, jumlah pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Bali telah mencapai 412.417 pengguna atau meningkat sebesar 201 persen (yoy) dibandingkan periode yang sama pada tahun 2021 yang tercatat sebanyak 204.945 pengguna.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali, Trisno Nugroho di Denpasar, Senin (6/2) menerangkan, tidak hanya itu, perluasan juga terus terjadi dari sisi jumlah merchant yang menerima pembayaran menggunakan QRIS. Jumlah merchant QRIS di Bali tercatat meningkat 52 persen (yoy) yaitu dari 395.838 merchant pada Desember 2021 menjadi 602.289 merchant pada bulan Desember 2022. “Hal tersebut menjadikan Provinsi Bali menduduki peringkat 10 besar dengan jumlah pengguna dan merchant QRIS terbanyak secara nasional,” katanya.
KPw BI Provinsi Bali secara konsisten mendorong akselerasi penggunaan QRIS) di Pulau Dewata melalui strategi KIS, yaitu Konsistensi, Inovasi dan Sinergi. Trisno menjelaskan konsistensi dibutuhkan untuk mendorong penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJP) melakukan Inovasi produk digital pembayaran yang sesuai kebutuhan masyarakat yang Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Handal (CeMuMuAH).
“Sementara itu, Sinergi dengan pemerintah, PJP, baik bank dan non-bank serta stakeholder lainnya merupakan kunci penting untuk mengakselerasi digitalisasi di Provinsi Bali, termasuk di bidang sistem pembayaran,” sebut Trisno.
Implementasi KIS oleh KPw BI Bali selama tahun 2022 terbukti efektif untuk peningkatan penggunaan QRIS di Bali. Peningkatan jumlah pengguna dan merchant QRIS tersebut diikuti dengan peningkatan jumlah transaksi pembayaran berbasis QRIS, sebesar 106 persen (yoy) yaitu dari 1,2 juta transaksi pada Desember 2021 menjadi 2,4 juta transaksi pada Desember 2022.
Sedangkan dari sisi nominal, terdapat peningkatan sebesar 172 persen (yoy) dari Rp 110,6 miliar pada Desember 2022 menjadi Rp 300,9 miliar pada Desember 2022. “Ke depan, penggunaan kanal pembayaran berbasis QRIS diprakirakan akan terus meningkat pada tahun 2023,” ujarnya. *dik