Tabanan (bisnisbali.com)–Bhabinkamtibmas Desa Selanbawak Polsek Marga melakukan pengamanan dan memberikan atensi terhadap vaksinasi rabies, Kamis (2/2). Kegiatan vaksinasi menyasar lima banjar dinas yang ada di Desa Selanbawak, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Marga AKP I Wayan Suta Arcana, S.H., mengatakan pengamanan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Selanbawak Aiptu I wayan Suardika merupakan tugas utama untuk selalu hadir dalam setiap kegiatan kemasyarakatan. ”Seperti saat ini UPTD Kecamatan Marga dan Baturiti melakukan vaksinasi terhadap binatang piaraan seperti kucing dan anjing,” tuturnya.
Puskeswan Kabupaten Tabanan menyelenggarakan vaksinasi untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit rabies yang penularannya bisa melalui binatang piaraan di antaranya kucing dan anjing. Penularan rabies tentu harus diwaspadai bersama, sehingga dilakukan upaya vaksinasi untuk pencegahan.
Oleh sebab itu, masyarakat yang memiliki binatang piaraan anjing dan kucing diimbau datang ke tempat vaksinasi. “Kami dari Polsek Marga mengimbau agar tetap berhati-hati saat bermain dengan kucing dan anjing piaraan, terlebih lagi yang belum divaksinasi rabies,” ujar AKP Suta Arcana.
Sementara itu berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, warga antusias membawa kucing dan anjingnya ke tempat vaksinasi. Petugas Puskeswan/UPTD wilayah Kecamatan Marga dan Baturiti berhasil memvaksinasi rabies sebanyak 356 ekor kucing dan anjing. *man