Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliMinimalisir Sengketa Tanah, BPN Gianyar Pasang 4.000 Tanda Batas

Minimalisir Sengketa Tanah, BPN Gianyar Pasang 4.000 Tanda Batas

 

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Kementerian ATR/BPN menargetkan sebanyak 1 juta patok akan dipasang secara serentak di Seluruh Wilayah Indonesia. Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat bersama Kapolres Gianyar, Dandim 1616/Gianyar, Kajari Gianyar, Ketua PN Gianyar dalam acara pemasangan tanda batas ATR/ BPN di Wantilan Pura Dalem Desa Pakraman Blangsinga Jumat (3/2) mengatakan Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama Forkopimda mendukung program BPN Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) guna meminimalisir sengketa tanah di Wilayah Gianyar.
Bupati Mahayastra menyambut baik pemasangan tanda batas tersebut, mengingat tanah belakangan menjadi masalah yang sensitif di masyarakat.
“Dengan pemasangan tanda batas desa atau perorangan kalau ini diselesaikan tentu akan sangat membantu kejelasan bagi masyarakat untuk membangun atau berinvestasi, sehingga semua jelas kedepannya,” ucapnya.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali Andry Novijandri didampingi Kepala BPN Kabupaten Gianyar, I Made Sumadra mengatakan pemasang patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat. Ini mengingat langkah orang tua pendahulu yang juga telah memasang tanda batas namun dengan menanam pohon seperti pohon gamal atau lainnya.
Andry Novijandri menjelaskan pemasangan tanda batas dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebanyak 1 juta patok. Bali ditargetkan 10 ribu patok. “Bali ditarget 10 ribu patok dan paling banyak dipasang di Kabupaten Gianyar sebanyak 4 ribu patok,” jelasnya.
Sumadra menambahkan pegawai BPN telah tersebar di 20 desa di Kabupaten Gianyar untuk memasang patok 4 ribu patok (tanda batas). GEMAPATAS ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023. “Pemasangan patok ini juga untuk memudahkan panitia ajudikasi BPN Gianyar dalam penyelesaian target sertifikasi 1000 bidang tanah yang ada di Wilayah Kabupaten Gianyar melalui PTSL 2023,” tegas Kepala BPN Gianyar.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penyerahan sertifikat kepada Pemkab Gianyar, perwakilan desa, dan perwakilan masyarakat serta penandatanganan berita acara pemasangan patok.* kup

Penandatanganan berita acara program pemasangan tanda batas dari ATR/BPN di Kabupaten Gianyar.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer