Denpasar (bisnisbali.com) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) memperkuat sinergitas dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bali.
Hal tersebut sejalan dengan kerjasama BPJamsostek bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawasan, Pemeriksaan, dan Manajemen Risiko BPJamsostek Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Muhammad Ramdhoni menyampaikan, sinergitas dengan kepolisian ini bersifat strategis. Alasannya, kepolisian dengan struktur hingga tingkat desa, mampu membantu upaya akselerasi akuisisi kepesertaan BPJamsostek.
“Itulah tugas kami berkolaborasi supaya masyarakat pekerja yang paling bawah di tingkat desa bisa dapat kami lindungi untuk mengantisipasi risiko kecelakaan dan kematian apabila menimpa pekerja di tingkat paling bawah, yaitu tingkat desa, bahkan sampai tingkat RT ya,” ungkapnya kepada wartawan usai kegiatan Sosialisasi Bersama dan Koordinasi dengan Kepolisian Daerah Bali sebagai Tindak Lanjut Kerjasama Kepolisian Republik Indonesia dengan BPJS Ketenagakerjaan, di Denpasar, Kamis (2/2).
“Karena keterbatasan tangan kami di BPJS Ketenagakerjaan, makanya kita menggandeng pihak kepolisian untuk berkolaborasi, agar dapat mengakuisisi masyarakat pekerja yang pada level paling bawah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” lanjutnya.
Ramdhoni menjabarkan, pihaknya memiliki komitmen untuk melindungi pekerja hingga tingkat terbawah. Ia mengakui, tidak semua pekerja berstatus penerima upah (formal). Indonesia khususnya Bali disebut memiliki postur pekerja bukan penerima upah (informal) yang cukup besar. Ia mencontohkan pekerja informal yang juga perlu dilindungi, seperti nelayan, petani, dan pedagang pasar. “Kalau kita lihat ke perusahaan-perusahaan kan rata-rata 90 persen sudah menjadi peserta. Tupoksi terbesar kita adalah bagaimana melindungi masyarakat pekerja informal yang ada di basis paling bawah,” tegasnya.
Sementara Kepala Bagian Kerma Roops Polda Bali, AKBP Stevanus Suparsono memastikan, pihaknya siap menjalankan seluruh klausul kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Mabes Polri. “Fokus perhatian, polisi kan pendampingan. Kita pendampingan, agar proses pelaksanaan tugas dari BPJS Ketenagakerjaan bisa berhasil dengan baik, dengan target-target kemudian sesuai peruntukan, tidak ada kendala dan semua berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Contohnya, biasanya di beberapa perusahaan ada yang nakal, tenaga kerjanya berapa dilaporkan berapa, iuran harusnya berapa hanya dibayarkan berapa. Itu nanti akan dicek dari tim BPJS Ketenagakerjaan didampingi dari kami di kepolisian.
Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Banuspa, Kuncoro Budi Winarno di tempat yang sama menyampaikan, penyamaan persespi, visi, dan misi menjadi fokus dari kerjasama ini. “Kita dari BPJamsostek dan POLRI harus punya visi yang sama yaitu untuk melindungi. Kalau visi kami melindungi tenaga kerja dan keluarga terkait dengan risiko kerja,” ujarnya.
“Kalau kepolisian kan sudah jelas, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Secara garis besar visi kita sama, sehingga kita bisa berkolaborasi untuk mempercepat cakupan tenaga kerja yang paling bawah, agar dapat terlindungi dengan baik,” pungkasnya.