Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliMelalui PTSL 2023, BPN Gianyar Targetkan Sertifikasi 1000 Bidang Tanah

Melalui PTSL 2023, BPN Gianyar Targetkan Sertifikasi 1000 Bidang Tanah

 

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Demi mewujudkan terdaftarnya seluruh bidang tanah di Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalankan Program Strategis Nasional (PSN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan ditargetkan bisa selesai 2025. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Made Sumadra didampingi Kasubag TU BPN Kabupaten Gianyar Ni Luh Putu Ari Saptarini Widiastuti di sela acara Pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL dan Satuan Tugas Kantor BPN Gianyar Selasa (31/1) mengatakan melalui dua panitia ajudikasi yang dilantik BPN Gianyar menargetkan sertifikasi 1000 bidang tanah yang ada di Wilayah Kabupaten Gianyar melalui PTSL 2023.
Diungkapkannya, untuk melaksanakan program PTSL 2023 ini BPN telah membentuk susunan Panitia Ajudikasi PTSL berpedoman pada Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Made Sumadra menjelaskan dalam PTSL Tahun 2023 Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar telah membentuk 2 tim panitia ajudikasi. Tim panitia ajudikasi ini akan dibantu tiga satgas meliputi Satgas Fisik, Satgas Yuridis dan Satgas Administrasi.
Dibentuknya 2 tim panitia ajudikasi menyasar penetapan lokasi mencakup Wilayah Kabupaten Gianyar. Berdasarkan data BPN, di Wilayah Kabupaten Gianyar terdapat sekitar 3000 bidang tanah yang belum tersertifikasi.
Lebih lanjut dikatakannya, sesuai program pusat, Tahun 2023 BPN Gianyar menargetkan sertifikasi 1000 bidang tanah melalui PTSL. ” Target 1000 bidang tanah termasuk tanah pura, tanah PKD belum bersertifikat dan tanah perorangan,” jelasnya.
Made Sumadra menambahkan sertifikasi tanah melalui program PTSL ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan hidupnya.* Kup

Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL dan Satuan Tugas Kantor BPN Gianyar.
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer