Denpasar (bisnisbali.com) –Badan Pusat Statistik (BPS) Bali mencatat angka migrasi seumur hidup provinsi Bali tercatat sebesar 6,10 persen. Artinya sekitar 6 dari 100 penduduk Provinsi Bali lahir di provinsi lain. Kepala BPS Bali Hanif Yahya secara virtual di Denpasar, Senin (30/1) menerangkan, migrasi didefinisikan sebagai perpindahan penduduk antarwilayah dalam jangka waktu tertentu dengan adanya perubahan wilayah tempat tinggal.
Penduduk yang wilayah tempat tinggalnya pada saat pelaksanaan sensus/survei berbeda dengan wilayah tempat lahir merupakan migran seumur hidup. Besaran migran seumur hidup dalam suatu populasi dikenal sebagai angka migrasi seumur hidup. “Angka migrasi seumur hidup dihitung berdasarkan banyaknya penduduk yang mengalami perpindahan tempat tinggal antar provinsi. Hasil LF SP2020 menunjukkan bahwa selama empat dekade (SP1971-SP2010), angka migrasi seumur hidup cenderung mengalami peningkatan. Namun, pada 1 dekade terakhir terjadi penurunan,” katanya.
Hasil SP1971 mencatat angka migrasi seumur hidup Provinsi Bali mencapai 1,07 persen, atau sekitar 1-2 dari 100 penduduk Provinsi Bali lahir di luar Provinsi Bali. Pada LF SP2020 angka migrasi seumur hidup mencapai 6,10 persen. Dengan kata lain, sekitar 6-7 dari 100 penduduk Bali lahir di luar Provinsi Bali angka migrasi neto seumur hidup antar kabupaten/kota di Provinsi Bali. “Seseorang dikatakan migran seumur hidup antarkabupaten/kota jika kabupaten/kota tempat tinggalnya saat pendataan berbeda dengan kabupaten/kota tempat lahirnya,” ujarnya.
Wilayah kabupaten/kota yang dituju migran disebut kabupaten/kota tujuan migran. Denpasar merupakan kota dengan angka migrasi neto seumur hidup antar kabupaten/kota tertinggi, sedangkan Karangasem merupakan kabupaten dengan angka migrasi neto seumur hidup antarkabupaten/kota terendah. Tiga kabupaten/kota dengan angka migrasi neto seumur hidup antar kabupaten/kota tertinggi adalah Denpasar, Badung, dan Gianyar. Hal ini mengindikasikan bahwa migrasi berkontribusi positif terhadap pertumbuhan penduduk di ketiga kabupaten/ kota tersebut. “Karangasem, Klungkung, dan Buleleng memiliki angka migrasi neto seumur hidup antar kabupaten/kota terendah di Provinsi Bali,” imbuhnya.
Angka migrasi neto seumur hidup di ketiga kabupaten tersebut bernilai negatif yang menunjukkan bahwa lebih banyak migran seumur hidup yang berpindah keluar daripada yang masuk di ketiga kabupaten tersebut. Hanif pun menyampaikan jika dibandingkan antar kelompok generasi, penduduk Generasi Milenial memiliki angka migrasi seumur hidup tertinggi. Sekitar 9-10 dari 100 penduduk Generasi Milenial merupakan migran seumur hidup. Proporsi penduduk berstatus migran seumur hidup pada generasi yang lebih muda (Post Gen Z dan Generasi Z) lebih rendah daripada generasi yang lebih tua (Milenial, Generasi X, Pre-Boomer, dan Baby Boomer). *dik