Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliSubsidi Bapok 2023 Masih Proses Penjajakan

Subsidi Bapok 2023 Masih Proses Penjajakan

Penjualan beberapa jenis bahan pokok (bapok) mendapatkan subsidi khususnya di Pasar Badung dan Pasar Kreneng pada 2022

Denpasar (bisnisbali.com)-Penjualan beberapa jenis bahan pokok (bapok) mendapatkan subsidi khususnya di Pasar Badung dan Pasar Kreneng pada 2022 lalu. Hal ini bertujuan menekan lonjakan harga. Tahun ini program tersebut direncanakan berlanjut, namun masih dalam proses penjajakan terutama menyangkut anggaran.

Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranata mengatakan, tahun sebelumnya subsidi penjualan bapok di dua pasar tersebut dianggarkan dari dana CSR yang diterima oleh Perumda Pasar. ‘’Nilainya hanya Rp30 juta, itu sudah habis. Kami gunakan untuk subsidi tiga hingga empat bulan,” ujarnya, Jumat (20/1).

Selain dari CSR tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar juga menganggarkan yang disebut dengan program subsidi transportasi. Hanya, tahun lalu realisasi anggaran tersebut berupa angkutan (pick up) yang dinilai kurang efektif untuk menekan lonjakan harga bapok di pasaran.

“Tahun ini kalau memang ada anggaran dari Disperindag agar direalisasikan untuk ongkos angkut dari distributor khususnya yang dari Jawa, sehingga bisa menekan harga distributor. Ini masih menjadi pembicaraan di eksekutif dan segera diterbitkan Perwali. Dengan demikian pemerintah bisa memberi dana ke Perumda Pasar untuk subsidi tahun ini,” terang Gus Kowi, panggilan akrabnya.

Disinggsung soal CSR tahun ini untuk subsidi tersebut, Kompyang Wiranata menyebutkan masih dalam penjajakan dan bulan depan diharapkan sudah ada kepastian anggaran. Saat ini subsidi dari pemerintah melalui Disperindag untuk transportasi pick up masih berjalan khususnya bagi penyelenggaraan operasi pasar. “Arahan Pak Wali, ada anggaran (subsidi bapok) tahun 2023 ini, tapi masih perbincangan,” tambahnya.

Gus Kowi menjelaskan, beberapa bapok yang mengalami lonjakan harga diberikan subsidi, sehingga pedagang bisa memotong harga maksimal Rp5.000 per produk. Misalnya beras kemasan 5 kilogram yang harga pokoknya Rp57.000 diberikan subsidi Rp2.000 sehingga harga pokok menjadi Rp55.000. Dengan begitu harga jual pun bisa lebih murah. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer