Tabanan (bisnisbali.com)–Ratusan hewan peliharaan di Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat (Selbar), divaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR), Kamis (19/1). Kegiatan yang dilakukan oleh tim Puskeswan III Selemadeg didampingi Bhabinkamtibmas Desa Lumbung Kauh ini dalam rangka mencegah penyebaran rabies.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Kapolsek Selbar AKP I Ketut Tunas, S.H., mengatakan Bhabinkamtibmas Desa Lumbung Aipda Putu Yuli Artika, S.H., bersama para Kawil, BPD Banjar Dinas Pengereregan Tengah dan Banjar Dinas Pengereregan Kelod, Desa Lumbung, melaksanakan kegiatan pengamanan vaksinasi HPR dengan sasaran anjing, kucing dan kera.
Vaksinasi HPR dilakukan oleh tim Puskeswan III Selemadeg yang dipimpin Drh. I Putu Yudiantara Giri beserta dua personel. “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah penularan rabies di Kecamatan Selbar. Vaksinasi difokuskan pada hewan-hewan penular rabies seperti anjing, kucing dan kera,” tuturnya.
Di Banjar Dinas Pengereregan Tengah, kegiatan vaksinasi berhasil menyasar 49 ekor anjing dan kucing, sedangkan di Banjar Dinas Pengereregan Kelod menyasar 71 ekor anjing, kucing dan kera. Di dua tempat tersebut, hewan atau binatang yang divaksinasi total sebanyak 120 ekor anjing, kucing dan kera.
Kapolsek Selbar mengharapkan masyarakat tetap waspada terhadap penyebaran rabies. Warga yang memiliki hewan atau binatang piaraan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau aparat desa untuk ditindaklanjuti dengan mendatangkan petugas Puskeswan. “Mari kita tetap menjaga situasi kamtibmas yang telah kondusif ini. Jangan pernah meremehkan bahaya rabies. Mari kita waspadai bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Yudiantara Giri mengatakan kegiatan vaksinasi sudah berlangsung sejak Senin (16/1) lalu. Sampai saat ini sudah sebanyak 418 ekor hewan yang terdiri dari anjing, kucing dan kera divaksinasi. *man