Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Polsek Gianyar, Polsek Gianyar kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat bertempat di Wantilan Desa Petak Kaja, Kecamatan Gianyar, Jumat (20/1).
Perbekel Petak Kaja I Ketut Payu mengatakan program Jumat Curhat ini sangat baik untuk menyerap aspirasi masyarakat yang berpotensi terhadap dampak hukum yang diakibatkan oleh kelalaian prilaku masyarakat. “Bagaimana mensosialisasikan peraturan termasuk ancaman pidana dengan harapan kedepan situasi yang sudah kondusif dapat tetap dibertahankan,” ucap Ketut Payu.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, IGN Dibya Presasta menyampaikan sudah menjadi kewajiban dari BPBD Kabupaten Gianyar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam penanggulangan dan penanganan bencana yang didukung oleh sarana dan prasarana yang dimiliki. Ini harapannya dapat membentuk relawan tangguh dan peran masyarakat tetap diutamakan dalam kegiatan penanggulangan awal kebencanaan yang terjadi.
Kapolsek Gianyar Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H, M.H, didampingi Wakapolsek Gianyar AKP Dewa Putu Raka, menanggapi pertanyaan masyarakat menyampaikan terkait musibah kebencanaan dari Kepolisian wajib hadir dan juga mempunyai peran apabila nantinya akan berlanjut ke proses hukum maupun tindakan lainnya seperti pengamanan area dan juga bekerja sama dengan BPBD.
Terkait pelayanan dan pengurusan SIM dimana warga harus sudah cukup umur dan memenuhi persyaratan seperti mempunyai KTP, keterangan kesehatan, Psikologi, Ujian Tulis dan pembayaran di BRI yang diperlukan. Apabila memerlukan pelayanan Sim keliling silakan dilakukan pendataan melalui Kadus maupun Kades dan silakan dilaporkan kepada Unit Lantas bagian SIM dan Pelayanan SIM keliling hanya untuk pelayanan perpanjangan saja.
Kegiatan Jumat Curhat juga diikuti
Kanitintelkam Polsek Gianyar I Dewa Made Malyana, S.H, Ketua BPD Desa Petak Kaja I Wayan Tarmen, Kelian Adat dan Staf Desa Petak Kaja.*kup