Denpasar (bisnisbali.com) – Pada September 2022, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Bali yang diukur dengan menggunakan gini ratio tercatat sebesar 0,362. Angka ini turun 0,001 poin jika dibandingkan dengan kondisi Maret 2022 yang tercatat sebesar 0,363 dan turun 0,013 poin dibandingkan dengan kondisi September 2021 yang tercatat sebesar 0,375.
Ketua Tim Statistik Sosial BPS Bali Dedi Cahyono di Denpasar, Senin (16/1) secara virtual menyampaikan indikator kemiskinan berdampingan dengan ukuran ketimpangan pengeluaran penduduk. Salah satu ukuran ketimpangan yang digunakan adalah gini ratio. Nilai gini ratio berkisar antara 0-1. “Semakin tinggi nilai gini ratio menunjukkan tingkat ketimpangan yang semakin tinggi,” katanya.
Sepanjang periode September 2015 hingga September 2022 tercatat gini ratio di Bali cenderung berfluktuasi, gini ratio tertinggi tercatat sebesar 0,400 pada September 2015, dan terendah tercatat sebesar 0,362 pada September 2022. Kondisi September 2022, gini ratio mengalami penurunan sebesar 0,001 poin jika dibandingkan kondisi Maret 2022 yang tercatat sebesar 0,363. “Hal ini mengisyaratkan adanya perbaikan pemerataan pendapatan di Bali,” ujarnya.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, gini ratio di daerah perkotaan pada September 2022 tercatat sebesar 0,371. Capaian ini relatif sama dengan kondisi Maret 2022 yang tercatat sebesar 0,371. Hal ini mengisyaratkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk di perkotaan relatif tidak berubah, yaitu berada pada kategori ketimpangan sedang.
Gini ratio di daerah perdesaan kondisi September 2022 tercatat sebesar 0,282, turun 0,012 poin jika dibandingkan kondisi Maret 2022 yang tercatat sebesar 0,294. Gini ratio di perdesaan yang mengalami penurunan ini menunjukkan adanya penurunan ketimpangan pengeluaran atau semakin homogennya pendapatan penduduk di perdesaan.
Selain Gini Ratio, ukuran lain yang digunakan untuk merepresentasikan ketimpangan pengeluaran adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah pada distribusi pengeluaran menurut Bank Dunia. Berdasarkan ukuran ini tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12-17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen.
Pada September 2022, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah di Bali tercatat sebesar 18,81 persen yang berarti distribusi pengeluaran penduduk Bali berada pada kategori ketimpangan rendah. Kondisi ini turun 0,01 persen poin dibandingkan dengan Maret 2022 yang tercatat sebesar 18,82 persen, dan mengalami peningkatan 0,77 persen poin jika dibandingkan dengan September 2021 yang tercatat sebesar 18,04 persen.
Berdasarkan daerah perkotaan dan perdesaan, pada September 2022 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan tercatat sebesar 18,38 persen, sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 22,06 persen. Dengan demikian, baik daerah perkotaan maupun perdesaan di Bali menurut kriteria Bank Dunia berada pada ketimpangan rendah. *dik