Indeks Digitalisasi di Atas 80, Bali Menuju Ekonomi Digital

Bali termasuk salah satu daerah yang siap menuju ekonomi digital. Itu seiring dengan perkembangan ekonomi digital di daerah ini yang kian masiv, terlihat dari transaksi pembayaran dan penerimaan pemerintah daerah yang sudah digitalisasi.

210
NON TUNAI - Percepatan transaksi non tunai melalui berbagai kanal digital termasuk QRIS melalui implementasi e-ticketing dengan pembayaran non tunai termasuk QRIS di lebih dari 46 DTW terbesar di Bali.

Denpasar (bisnisbali.com) – Bali termasuk salah satu daerah yang siap menuju ekonomi digital. Itu seiring dengan perkembangan ekonomi digital di daerah ini yang kian masiv, terlihat dari transaksi pembayaran dan penerimaan pemerintah daerah yang sudah digitalisasi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali, Trisno Nugroho di Denpasar membenarkan perkembangan ekonomi digital di Pulau Dewata kian baik. Bahkan, pemerintah kabupaten/kota di Bali sudah tergolong sebagai daerah kategori digital dengan indeks digitalisasi di atas 80 (skala 0 – 100).

terkait digitalisasi, Bank Indonesia aktif mendorong perluasan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) baik dari sisi merchant dan user di berbagai sektor meliputi pasar, mal, universitas, destinasi wisata dan lainnya.  “Provinsi Bali sendiri termasuk dalam daftar 10 provinsi dengan jumlah merchant dan user QRIS terbanyak secara nasional, yakni dengan 595.218 merchant dan 612.410 user pada Desember 2022,” katanya.

Menurutnya perluasan merchant dan user tersebut juga diikuti dengan peningkatan volume dan nominal transaksi bulanan QRIS yang terus meningkat. Pada Oktober 2022, tercatat sebanyak 1,8 juta transaksi QRIS di Bali dengan total Rp 217 miliar atau tumbuh masing-masing 85 persen (yoy) dan 190 persen (yoy).  “Ada pun penggunaan QRIS di Bali masih didominasi oleh usaha mikro dan usaha kecil, dengan sebaran terbanyak berada di Kota Denpasar,” ujarnya.

Tidak hanya pada sektor ritel, Bank Indonesia juga mendorong digitalisasi pembayaran pada transaksi pemerintah daerah. Berdasarkan hasil survei Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) semester I-2022, pemerintah provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Bali sudah tergolong sebagai daerah kategori digital. Hal tersebut semakin tervalidasi dengan diterimanya tiga penghargaan oleh Provinsi Bali dalam ajang Championship TP2DD 2022 pada Rapat Koordinasi Nasional perdana Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), yaitu Juara 1 TP2DD Provinsi Terbaik 2022 Wilayah Jawa-Bali bagi Provinsi Bali, Juara 1 TP2DD Kabupaten Terbaik 2022 Wilayah Jawa-Bali bagi Kabupaten Buleleng, dan Juara 1 Bank RKUD Terbaik se-Nasional bagi Bank BPD Bali.

Sementara itu pemerhati ekonomi Bhima Yudisthira menerangkan transformasi ekonomi digital menjadi pembahasan penting terkait konektivitas dan pemulihan pascapandemi Covid-19, kemampuan digital dan literasi digital, serta arus data lintas batas negara. Pembahasan bertujuan agar dunia bersama-sama pulih lebih cepat dari pandemi dan bangkit dari berbagai permasalahan global.

Bhima pun menyebutkan jika pertumbuhan ekonomi digital Indonesia menurut data Google diproyeksikan mencapai 146 miliar dolar AS pada 2025.  “Selama pandemi, terdapat setidaknya 30 juta pengguna digital baru di Indonesia, dan salah satu yang tercepat di kawasan Asia Tenggara,” katanya.

Pengembangan ekonomi digital juga terlihat pada jumlah transaksi perbankan digital yang menembus Rp39.841 triliun di 2021 atau tumbuh 45,6 persen. Karenanya dengan ada percepatan adaptasi digital selama pandemi maka diperkirakan pola pascapandemi, kebutuhan digital terus meningkat.  “Yang menarik, ekonomi digital tidak hanya dikaitkan dengan startup atau perusahaan rintisan,” terangnya.

Buktinya perusahaan tradisional juga mulai beralih ke transformasi digital, atau tambahan 10 juta UMKM go digital selama pandemi. Disinggung transformasi digital yang tumbuh pesat saat ini perlu adanya keamanan data dan siber security?. Bhima pun mengakui keamanan data memang sangat penting. Keamanan data memang ranking Indonesia perlu perbaikan. Sejauh ini laporan terbaru dari National Cyber Security Index (NCSI) mengungkap Indonesia ada di peringkat ke-83 dari 160 negara. Harapannya dengan adanya UU Perlindungan Data Pribadi ditambah dengan investasi yang semakin besar di keamanan digital akan meningkatkan kualitas keamanan siber ke depannya.*dik