Sabtu, November 23, 2024
BerandaProfilTeknologi Informasi dan Komunikasi Sebagai Basis Progresifitas Lembaga Komunitas Mikro Adat Bali...

Teknologi Informasi dan Komunikasi Sebagai Basis Progresifitas Lembaga Komunitas Mikro Adat Bali di Era Industri 4.0

Oleh : Putu Krisna Adwitya Sanjaya

REPUBLIK Indonesia bersiap menghadapi revolusi industry 4.0. Revolusi Industri 4.0 dicirikan melalui penggunaan beragam teknologi canggih semacam artificial intelligence, Internet maupun robotika canggih. Melalui cetak biru making Indonesia 4.0, pemerintah telah berfokus pada 5 sektor serta mendorong 10 prioritas nasional yang diharapkan dapat mengejar ketertinggalan dari perubahan revolusi industri ini. Kementerian Perindustrian melalui making program Indonesia 4.0 memuat 10 inisiatif nasional yakni: (1) Perbaikan alur aliran barang dan material, (2) Desain ulang zona industri, (3) Mengakomodasi standar-standar keberlanjutan (sustainability), (4) Memberdayakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), (5) Membangun infrastruktur digital nasional, (6) Menarik minat investasi asing, (7) Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, (8) Pembangunan ekosistem inovasi, (9) Insentif untuk investasi teknologi, (10) Harmonisasi aturan dan kebijakan.

Era digital ini dibutuhkan kemampuan yang berbeda dibandingkan era sebelumnya. Penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi sangat vital.  Untuk menghindari dampak negatif yang mungkin terjadi, masyarakat wajib mengejewantahkan teknologi informasi kedalam kegiatan usahanya. Revolusi industri juga memunculkan ekonomi berbasis teknologi atau yang lebih dikenal dengan ekonomi digital, untuk itu maka pelaku usaha harus mulai menerapkan mekanisme digital guna mengejewantahkan usahanya. Banyak sekali peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) diantaranya adalah dapat meningkatkan tranformasi bisnis melalui akselerasi, ketepatan dan efisiensi pertukaran informasi dalam jumlah yang besar. Penggunaan TIK sudah sejak lama diimplementasikan dalam penyusunan notula finansial.

Dalam menapaki dan menghadapi revolusi industri 4.0 nampaknya pemerintah berharap banyak pada UMKM dan juga Lembaga Usaha Berbasis Komunitas. Hal ini dapat dipahami karena dengan UMKM maupun Lembaga Usaha Berbasis Komunitas naik kelas maka perekonomian akan semakin berkembang, multiplier effeck terjadi di mana-mana, pendapatan rakyat akan semakin besar yang kemudian berimbas kepada kesejahteraan rakyat dan pada akhirnya penerimaan Negara dari revenue side diharapkan akan meningkat, namun hal ini nampaknya tidak mudah, faktanya industri UMKM masih belum sepenuhnya dapat menggunakan teknologi dengan maksimal, sebagian besar masih mengandalkan metode konvensional. Hal ini tentu dapat diartikan ketidaksiapan industri UMKM Indonesia menghadapi revolusi industri 4.0 yang semakin mendekat. Ketidaksiapan ini menimbulkan risiko, dimana saat ini kita sedang menghadapi persaingan global. Ketidaksiapan ini akan menyebabkan UMKM ini tidak dapat naik kelas bahkan dapat tumbang menghadapi serangan produk global yang makin efisien karena memanfaatkan perkembangan teknologi. Maka mengajak bisnis UMKM segera mungkin mengadopsi teknologi informasi amatlah diperlukan.

Perkembangan Teknologi Informasi dan komunikasi yang berkembang dewasa ini memberikan banyak kemudahan pada berbagai kegiatan bisnis karena teknologi ini menitikberatkan pada pengaturan sistem informasi dengan penggunaan komputer sehingga Teknologi Informasi dapat memenuhi kebutuhan informasi dunia bisnis dengan sangat cepat, tepat waktu, relevan, dan akurat. Penggunaan teknologi komputer dalam keuangan telah lumrah digunakan dan menjadi semakin penting terutama dalam menyongsong revolusi industri 4.0. Banyak perangkat lunak keuangan yang telah beredar dan dipergunakan oleh kalangan bisnis di Indonesia.

Keberadaan Lembaga Usaha Berbasis Komunitas Adat secara langsung maupun tidak langsung diharapkan mampu memberikan interpretasi dalam kehidupan para prajurunya maupun krama adat yang merupakan nasabahnya. Melalui program deposito, kredit dan tabungan, seperti contohnya Lembaga Perkreditan Desa (LPD) mampu menyerap dana krama desa adat untuk disimpan di Lembaga ini serta diharapkan mampu menjadi sarana meningkatkan denyut nadi perekonomian desa.

Langkah taktis yang perlu dilakukan adalah pengembangan mutu sumber daya manusia berjiwa wirausaha, pengaktualisasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini, akses pendanaan berbiaya rendah dan pemasaran secara agresif. Kemudian, diikuti dengan upaya peningkatan efisiensi dan produktivitas secara berkelanjutan sedemikian rupa sehingga mampu membangkitkan daya saing.

Teknologi Informasi secara prinsipil adalah suatu item teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang cepat, akurat dan berkualitas. Suatu sistem teknologi informasi wajib mendukung tujuan utama suatu entitas bisnis yakni mencapai profit. Tujuan sistem informasi dari suatu entitas bisnis haruslah selaras dan terintegrasi sehingga sistem mampu mendukung tujuan yang ingin dicapai. Selanjutnya informasi jadi bernilai apabila telah dianalisis dengan cermat. Perangkat lunak atau perangkat lunak yang digunakan untuk menghasilkan informasi harus mencocokan dengan bisnis proses entitas yang dimaksud.

Pengimplementasian Teknologi Informasi dan Komunikasi amatlah penting untuk secara massif dilakukan mengingat Teknologi Informasi memiliki peran strategis bagi tata kelola maupun pengembangan suatu entitas bisnis termasuk, terutama dalam bidang keuangan. Peranan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam bidang jasa keuangan diyakini mampu meningkatkan efisiensi dan efektifitas, mengembangkan kinerja entitas bisnis, untuk perlindungan asset dan meningkatkan produktivitas usaha, mempermudah pekerjaan serta diharapkan mampu menjadi saka perekonomian Desa Adat secara tematik. Semoga Saja …

Penulis,  Dosen Fakultas Ekonomi Dan  Bisnis Universitas Udayana

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer