Tabanan (bisnisbali.com)–Pemerintah Kabupaten Tabanan masuk 10 besar Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tingkat Nasional dari Ombudsman RI. Penghargaan diterima Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., di Jakarta, Kamis (22/12).
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali melalui Keasistenan Bidang Pencegahan sukses mendongkrak pelayanan publik di Provinsi Bali tahun 2022. Terbukti, 10 pemerintah daerah (pemda) di Bali, meliputi delapan kabupaten, satu kota dan pemerintah provinsi dinyatakan meraih nilai terbaik dengan predikat hijau. Tim Ombudsman Bali melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap pemda sejak Agustus hingga November 2022 lalu. Hasil kali ini meningkat dibandingkan penilaian pelayanan publik pada 2021 lalu yang mana hanya tiga pemda yang mampu meraih nilai hijau.
Bupati Sanjaya merasa bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi Kabupaten Tabanan masuk 10 besar nasional. Prestasi ini atas kinerja dan kerja sama pimpinan OPD yang bergerak langsung dalam melayani masyarakat. “Ini merupakan kebanggaan untuk kami di Tabanan. Hasil yang sangat baik atas seluruh kerja keras dan kolaborasi serta sinergi yang baik antara OPD. Semuanya demi kepentingan rakyat dan kembali untuk melayani rakyat. Semoga ini bisa menjadi inspirasi untuk pelayanan di Tabanan yang lebih baik ke depannya,” ujarnya.
Pihaknya mengucapkan terima kasih atas sinergi yang dilakukan Ombudsman Bali terhadap kelancaran selama penilaian berlangsung. Kesuksesan pemda di Provinsi Bali dapat memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat pengguna layanan tidak terlepas dari peran sentral Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Bali yang sangat memperhatikan pelayanan di setiap instansi. Hal ini juga dipengaruhi oleh hubungan baik (kemitraan) yang intens dibangun oleh Tim Keasistenan Pencegahan dan aktif melakukan pembinaan pelayanan publik di pemerintah.
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Bali Ida Bagus Kade Oka Mahendra menyampaikan apresiasinya kepada Biro Organisasi dan Bagian Organisasi Provinsi serta Kabupaten/Kota yang turut berperan aktif sebagai narahubung dengan OPD terkait pemenuhan standar pelayanan publik. Komitmen kepala daerah dengan memberikan alokasi anggaran lebih untuk meningkatkan sarana pelayanan publik merupakan langkah penting. “Penilaian tahun ini tidak hanya fokus pada sarana layanan, namun juga kompetensi, penyelenggara, tanggapan masyarakat penerima layanan dan pengelolaan pengaduan,” ungkapnya.
Pihaknya berharap penilaian instansi ini tidak hanya bersifat seremonial berupa piagam, namun bagaimana pemerintah daerah mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Banyaknya pengaduan bukan indikator jeleknya pelayanan publik. Pelayanan publik yang baik justru membuka kanal-kanal/ruang pengaduan sehingga akan banyak masukan masyarakat demi pelayanan publik yang lebih baik,” kata pria asal Tabanan ini. *man