Tabanan (bisnisbali.com)–Alokasi pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Tabanan pada 2023 naik dibanding tahun ini. Hanya, pupuk jenis organik dan organik cair hilang atau tidak lagi disubsidi tahun depan.
Data dari Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, alokasi pupuk subsidi itu telah ditetapkan melalui SK Bupati Tabanan Nomor 180/1218/03/HK/2022. Isinya mengatur tentang penetapan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2023. Tabanan mendapat alokasi jenis pupuk Urea 9.653.844 kilogram atau 9.653 ton dan pupuk NPK 8.394.163 kilogram atau 8.394 ton. Selain itu, pada 2023 sektor perkebunan akan dialokasikan pupuk bersubsidi jenis NPK formula khusus sebanyak 353.998 kilogram atau 353 ton.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan Drh. Ni Nyoman Ria Wati, Rabu (21/12), mengungkapkan tahun 2023 alokasi pupuk mengalami perubahan. Jika sebelumnya menggunakan data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), kini memakai e-Alokasi pupuk subsidi. Artinya, alokasi pupuk bersubsidi tidak lagi didasari usulan daerah, namun pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian sudah mengalokasikan ke masing-masing provinsi untuk selanjutnya disalurkan ke masing-masing kabupaten/kota. “Kami di kabupaten mengkondisikan alokasi pupuk bersubsidi ini ke masing-masing kecamatan sesuai luas tanam,” tuturnya.
Dibandingkan dengan alokasi pupuk bersubsidi pada 2022, penjatahan tahun depan mengalami peningkatan. Jika tahun 2022 total alokasi setelah mendapat realokasi jenis pupuk Urea mencapai 7.400 ton, pada 2023 bertambah 2.253 ton atau menjadi 9.653 ton. Begitu juga pupuk bersubsidi jenis NPK dari 7.980 ton pada 2022 naik menjadi 414 ton atau 8.394 ton pada 2023.
Ria Wati menjelaskan, tahun depan alokasi pupuk subsidi tidak hanya untuk sektor pertanian padi, namun juga bagi sektor perkebunan dalam bentuk pupuk bersubsidi jenis NPK formula khusus sebanyak 353.998 kilogram atau 353 ton. NPK formula khusus merupakan hal baru tahun depan, sedangkan pupuk bersubsidi jenis organik dan organik cair jatahnya dihapus. “Tahun depan pupuk subsidi organik dan organik cair belum muncul dislokasi dari Kementerian Pertanian. Kami tidak tahu apakah beda sistemnya nanti setelah berubah menjadi e-Alokasi,” ujarnya.
Mengacu pada jumlah alokasi pupuk bersubsidi jenis Urea, NPK dan NPK formula khusus untuk Kabupaten Tabanan, pihaknya memprediksi jumlah yang telah dialokasikan melalui e-Alokasi akan mampu mencukupi kebutuhan petani akan pupuk pada dua kali musim tanam tahun 2023. Sebab, petani tidak lagi memakai pupuk dalam jumlah banyak atau fokus menggunakan Urea saja. Mereka (petani) sudah mulai sadar dengan menerapkan pola pemupukan berimbang. “Penggunaan pupuk bersubsidi ini nantinya dialokasikan untuk tanaman padi, jagung, kakao dan kopi,” pungkasnya. *man