Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliDPRD Gianyar Tetapkan Ranperda P4GN dan Prekursor Narkotika Menjadi Perda

DPRD Gianyar Tetapkan Ranperda P4GN dan Prekursor Narkotika Menjadi Perda

Rapat Paripurna DPRD Gianyar pengambilan keputusan terhadap Raperda Inisiatif tentang Fasilitasi P4GN dan Prekursor Narkotika.

Gianyar (Bisnis Bali.com)-
DPRD Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar Rabu (21/12). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Gianyar I.B Gaga Adi Saputra dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda Inisiatif tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Gus Gaga menyampaikan boleh dikatakan, Perda P4GN dan Prekursor Narkotika merupakan kado akhir tahun. Ini berupa Perda Insiatif Dewan yang telah ditetapkan bersama Eksekutif. “Harapan kami, Perda ini nantinya menjadi penguat dan pendorong dalam rangka pencegahan peredaran narkotika di Kabupaten Gianyar khususnya, tentu saja dengan memberi ruang yang seluas-luasnya bagi seluruh stakeholder untuk berperan aktif, termasuk desa adat.
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Gianyar, yang telah berkenan mengambil inisiatif, membahas, dan menetapkan Raperda Kabupaten Gianyar tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Ini didasarkan pada Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Bupati Mahayastra menuturkan melalui Dinas Kesehatan juga telah dilaksanakan pemeriksaan tes urine bagi penyelenggara pemerintah dan masyarakat. “Ini juga harus mampu memberdayakan seluruh unsur aparatur negara dan pemerintah serta masyarakat, baik sebagai institusi maupun individu, untuk mampu mengenali pola edar dan mencegah penyalahgunaan Narkotika,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan rapat paripurna hadir Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Eka Wira Dharmawan,S.A.P, M.Si.,Kapolres Gianyar diwakili Wakapolsek Gianyar AKP Dewa Putu Raka, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gianyar diwakili Kasi Intel Gede Ancana, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Danyonzipur 18/YKR diwakili Lettu Czi Odiliyan Timor, Sekda Kabupaten Gianyar PJ I Dewa Gede Alit Mudiarta, Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, SH.,Kelompok Pakar dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Gianyar, Para Kepala OPD Kabupaten Gianyar dan Para Camat se Kabupaten Gianyar.*kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer