Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliTPS di Tabanan Berpotensi Meningkat

TPS di Tabanan Berpotensi Meningkat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mulai menyosialisasikan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan TPS khusus untuk Pemilu 2024.

Tabanan (bisnisbali.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan mulai menyosialisasikan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan TPS khusus untuk Pemilu 2024. Hasil sementara, jumlah TPS berpotensi lebih banyak dibandingkan Pemilu 2019 lantaran pemilih per TPS dibatasi hanya 300 orang.

“Pemetaan TPS dan TPS khusus dilakukan secara nasional termasuk kami di Tabanan. Selain itu disosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” tutur Ketua KPU Tabanan I Putu Gede Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ketut Sugina usai menggelar sosialisasi, Sabtu (17/12).

Kegiatan sosialisasi mengundang sejumlah partai politik hingga pengurus pesantren, sehingga mereka bisa menginformasikan kepada warga atau konstituennya yang menetap di pondok pesantren atau asrama untuk kemudian dipetakan oleh KPU dalam rangka mempermudah pemilih menggunakan hak suaranya. Dalam pemetaan ini banyak hal yang harus dipertimbangkan. ‘’Di antaranya jumlah pemilih dan kemungkinan pemilih tersebut keluar dari lokasi pesantren atau asrama untuk menggunakan hak pilihnya. Jika jumlah pemilih sedikit, kami tidak akan membuat TPS khusus di lokasi tersebut,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu berbeda dengan di Lapas Tabanan. Oleh karena tidak ada yang menjamin penghuni lapas bisa keluar menggunakan hak pilihnya, maka KPU akan membuat TPS khusus di Lapas Tabanan. Akan tetapi kepastian terkait jumlah TPS khusus belum bisa diketahui saat ini. Sebab, pihaknya baru melakukan tahap sosialisasi serta pemetaan jumlah pemilih yang kemungkinan terus berkembang dan datanya akan dimutakhirkan setiap bulan.

Hal senada juga diungkapkan Sugina. Dikatakannya, jumlah TPS dan TPS khusus belum bisa difinalisasi karena baru sosialisasi. Hanya, KPU Tabanan sudah menghitung estimasi TPS termasuk TPS khusus mencapai 1.603 titik. Jumlah TPS untuk Pemilu 2024 mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu 2019. Penyebabnya, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) bertambah dan pemilih per TPS dibatasi hanya 300 orang pada Pemilu 2024.

“Rencananya TPS khusus akan dibuat di Lapas Tabanan dan Sekolah Poltrada Bali di Kecamatan Kerambitan. Pembuatan TPS khusus di Sekolah Poltrada karena hasil pemetaan sementara jumlah pemilih lebih dari 300 orang,” pungkasnya. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer