Pandemi Pacu Akselerasi Transformasi Digital Secara Radikal

Pandemi Covid-19 dikatakan telah mampu mengakselerasi transformasi digital secara lebih cepat dan radikal, terhadap pelaku usaha UMKM, masyarakat termasuk dalam pemerintahan.  “Ini (transformasi digital) adalah sebuah perubahan radikal. Tentu ada konsekuensinya, tentu juga belum sempurna,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (14/12).

186
TRANSFORMASI DIGITAL - Pandemi Covid-19 dikatakan telah mampu mengakselerasi transformasi digital secara lebih cepat dan radikal, terhadap pelaku UMKM, masyarakat termasuk dalam pemerintahan.

Denpasar (bisnisbali.com) – Pandemi Covid-19 dikatakan telah mampu mengakselerasi transformasi digital secara lebih cepat dan radikal, terhadap pelaku usaha UMKM, masyarakat termasuk dalam pemerintahan.  “Ini (transformasi digital) adalah sebuah perubahan radikal. Tentu ada konsekuensinya, tentu juga belum sempurna,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (14/12).

Radikal dalam hal ini memiliki arti suatu perubahan yang terjadi secara menyeluruh, dalam, dan hingga ke akar. Akselerasi transformasi digital di pemerintahan yang terjadi secara radikal akibat pandemi ini, kata dia, dapat dilihat dari pelayanan yang mampu diberikan kepada masyarakat secara lebih luas. Sri Mulyani mengatakan transformasi digital akibat pandemi mendorong pemerintah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bahkan yang paling rentan dan miskin.

Pemerintah pun melalui berbagai programnya juga dapat membantu pelaku ekonomi berskala mikro dan kecil yang berjumlah lebih dari 65 juta dengan adanya akselerasi transformasi digital. Selain itu, ia mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebetulnya juga sudah memiliki roadmap untuk melakukan transformasi digital, namun ternyata dipermudah karena terakselerasi dengan kemunculan pandemi. “Yang tadinya kita perkirakan akan memakan waktu tiga hingga empat tahun, kita dipaksa untuk berubah hanya dalam waktu satu bulan,” ujar Sri Mulyani.

Menurutnya, teknologi digital adalah sesuatu yang bisa memberikan banyak manfaat terutama untuk public institution seperti Kemenkeu baik dalam fungsi penerimaan negara yaitu pajak, bea cukai, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Teknologi digital turut memberikan manfaat dari sisi belanja atau spending side baik belanja yang dikelola oleh bendahara umum negara, Kementerian/Lembaga (K/L), serta belanja yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui transfer dari pemerintah pusat.

Tak hanya itu teknologi digital, katanya, sekaligus mendukung kemampuan Kemenkeu untuk melakukan tugas perbendaharaan, baik dari sisi pengelolaan kas atau cash management, fungsi manajemen perbendaharaan dan dari sisi debt management atau manajemen sisi pembiayaan dan utang.  “Kita bahkan terus melakukan proses digitalisasi untuk bisa mengawasi dan memanfaatkan secara optimal aset-aset negara kita,” tegas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyebutkan, saat ini jumlah produk dalam e-Katalog mencapai 2,3 juta, dengan melibatkan sekitar 40.473 penyedia UMK dan 763.385 produk UMK. “Ini kemajuan luar biasa dalam setahun ini, yang disebabkan kemudahan-kemudahan yang dilakukan LKPP,” kata Teten Masduki.

Ia menekankan pihaknya terus berusaha mendorong para pelaku UMKM agar mau mendaftarkan produknya di e-Katalog. “Dalam hal ini, posisi KemenKopUKM sebagai supplier,” kata MenKopUKM. Pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan hal itu. Salah satu yang termudah adalah melalui WhatsApp (WA) dan email blast yang dikirim ke lebih dari 600 ribu UMK terkait tata cara masuk ke e-Katalog di LKPP.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi, coaching clinic kepada K/L dan pemda seluruh Indonesia, serta penyelenggaraan business matching di Smesco dan JCC pada April 2022. “Kami mendorong koperasi dan UMKM masuk dalam rantai pasok BUMN dan usaha besar, bekerja sama dengan Kemenperin, KemenBUMN, dan Kementerian Investasi,” ucapnya.

Saat ini, nilai transaksi di Pasar Digital BUMN sudah mencapai Rp22 triliun dengan melibatkan sekitar 17.200 UMKM.  Selain belanja pemerintah dan BUMN yang penting didorong juga agar UMKM menjadi bagian penting rantai pasok BUMN dan industri besar. Saat ini, UMKM yang sudah masuk rantai pasok industri baru sekitar 7 persen. Bandingkan dengan Vietnam yang sudah 24 persen. “Kita akan terus mendorong BUMN dan usaha besar agar mau berbagi pekerjaannya ke UMKM,” kata MenKopUKM.

Ia mengaku sudah berkeliling ke berbagai daerah yang ternyata banyak produk UMKM sebenarnya potensial memenuhi kebutuhan industri dan BUMN. Baik itu sebagai bahan baku, suku cadang, dan sebagainya. “Saya berharap para kepala daerah menyiapkan, dibuat daftarnya, produk apa saja, yang bisa kita gandengkan dengan industri dan BUMN,” tambahnya.

Saat ini, KemenKopUKM sudah membuat komitmen dengan 17 BUMN. Antara lain, PT Pertamina, PT PLN, PT Kimia Farma, PT Krakatau Steel, Perum Perhutani, dan RNI/Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Inka, Perum Bulog, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PT Berdikari, PT Garam, PT Perikanan Indonesia, PT Bio Farma, PT Perkebunan Nusantara III, PT Pindad, PT Pupuk Indonesia, dan PT Sang Hyang Seri. “Dan akan terus kita tingkatkan,” kata MenKopUKM.

Tak hanya itu, Forum Kemitraan antara UMKM dan IKM dengan BUMN dan usaha besar, juga telah dilaksanakan dengan nilai potensi transaksi sekitar Rp206,2 miliar. Kegiatan ini bertujuan agar UMKM masuk rantai pasok utama BUMN dan usaha besar. “Kita punya strategi besar agar UMKM masuk rantai pasok industri besar. Benchmark kita Korsel, Jepang, dan Cina, di mana UMKM di sana menjadi bagian dari industri,” katanya.

Dengan begitu, ia akan mendorong UMKM mampu menghasilkan produk-produk berbasis inovasi teknologi. “Kita akan dorong riset-riset yang hilirisasi yang bisa dilakukan UMKM. Dengan cara itu, kita bisa mendorong UMKM naik kelas,” kata MenKopUKM.

Salah satu bentuk pendampingan pembiayaan UMKM adalah meningkatkan porsi kredit perbankan untuk UMKM menjadi 30 persen yang saat ini masih sebesar 21 persen. Bandingkan dengan Korsel yang sudah menembus 80 persen porsi kredit perbankan untuk UMKM. Begitu juga dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang akan dinaikkan tahun depan menjadi Rp450 triliun. “Usaha besar akan didorong mencari pembiayaannya lewat pasar modal. Ini sebuah kebijakan afirmasi,” kata MenKopUKM. *rah