Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaBaliTepasana Pura Tirta Empul akan Dijadikan Cagar Budaya

Tepasana Pura Tirta Empul akan Dijadikan Cagar Budaya

Tepasana Pura Tirta Empul akan dijadikan cagar budaya.

Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Pemkab Gianyar menata situs budaya sebagai salah satu bagian aset pariwisata Gianyar. Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Kabupaten Gianyar I Gusti Agung Sri Widyawati didampingi Pamong Budaya Ahli Muda, Cokorde Dalem Krisnadhi Widnyana, Minggu (11/12) mengatakan sebagai bagian upaya pemajuan kebudayaan Disbud dalam proses rencana penetapan
Tepasana Pura Tirta Empul sebagai cagar budaya.

Diungkapkannya, Tepasana Pura Tirta Empul merupakan peninggalan yang memenuhi kriteria berdasarkan UU No 11 Tahun 2010. Ini untuk ditetapkan sebagai benda cagar budaya, struktur cagar budaya, bangunan cagar budaya, situs cagar budaya dan kawasan cagar budaya.
Kadisbud Gianyar menjelaskan cagar budaya sebagai salah satu obyek pemajuan kebudayaan berdasarkan UU No 5 Tahun 2017 tentang pemajuan Kebudayaan dengan ditetapkan obyek diduga cagar budaya (ODCB) menjadi cagar budaya. Ini secara tidak langsung akan menambah inventarisasi obyek pemajuan kebudayaan. “Ini akan sangat berguna dijadikan rencana aksi kedepannya,” ucapnya.
Dicontohkannya, Pelinggih Tepasana Pura Tirta Empul salah satu jajar kemiri pura yang memiliki kekhasan dan keunikan yang tidak ditemukan di tempat lain. “Bidang adat dan tradisi Observasi detail struktur tepasana melengkapi kajian rekomendasi penetapan cagar budaya Kabupaten Gianyar,”ucapnya.
Sri Widyawati memaparkan Tepasana Pura Tirta Empul bisa dikembangkan menjadi obyek pariwisata budaya atau pariwisata spiritual oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Gianyar. Sementara bagi Dinas Kebudayaan kapasitasnya cuma memberikan perlindungan hukum bagi obyek pemajuan kebudayaan serta menginventaris obyek pemajuan kebudayaan.
Gusti Agung Sri Widyawati menambahkan Gianyar telah dideklarasikan sebagai Kota Pusaka. Untuk itu, kegiatan dalam pemajuan kebudayaan meliputi manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olah raga tradisional, dan cagar budaya menjadi program kegiatan di ke-4 bidang di Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar. “Gianyar sebagai kota pusaka ada tiga hal yang diperhatian mencakup pusaka alam, pusaka budaya dan pusaka saujana,”jelasnya.*Kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer