Denpasar (bisnisbali.com)-Keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sejak tahun 1984 mengalami beragam lika-liku perjalanan. Hingga saat ini pun di tengah perkembangan zaman yang begitu pesat tidak menutup adanya problematika yang dihadapi oleh LPD, sehingga dalam hal tata kelola harus terus diperkuat.
Hal tersebut tersirat pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Restorasi Dan Revitalisasi Sistem Tata Kelola LPD Bali”. Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Denpasar, Rabu (7/12).
Kepala DPMD Kota Denpasar I Wayan Budha mengatakan, sejalan dengan perkembangannya yang cukup pesat sebagai lembaga keuangan desa adat dalam menjalankan fungsi sosio kultural khususnya di sektor keuangan, LPD tentu memiliki permasalahan. Keberadaan LPD sebagai penggerak perekonomian masyarakat memiliki beragam persoalan baik dari sisi pemahaman kelembagaan, tata kelola maupun profesionalitas pengurusan. “Untuk itu kegiatan ini diinisisasi sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Denpasar kepada desa adat sebagai pemilik LPD dan kepada pengelola LPD agar meningkatkan kualitas pengelolaan LPD secara menyeluruh,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana yang membuka kegiatan FGD menyampaikan, keberadaan LPD di tengah masyarakat sebagai perwujudan konsep pawongan dalam Tri Hita Karana mengatur tatanan hubungan antara sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karenanya LPD membawa peran signifikan dalam meningkatkan pembangunan masyarakat.
Menurutnya, di tengah berkembangnya LPD sebagai motor penggerak perekonomian masyarakat adat di Bali, tidak menutup adanya problematika yang dihadapi. Permasalahan ini mulai dari persoalan tata kelola LPD dari sisi profesionalitas, integritas dan tanggung jawab pengurus LPD hingga menimbulkan permasalahan hukum yang dihadapi oleh pengurusnya.
FGD menjadi salah satu langkah awal dan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam menyikapi persoalan yang dihadapi oleh LPD saat ini. “Diskusi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan LPD untuk dapat saling mencurahkan pikiran dalam menggali berbagai potensi penguatan kelembagaan LPD sejalan dengan hakikat LPD sebagai lembaga keuangan berbasis budaya,” imbuh Alit Wiradana.
Peserta kegiatan FGD terdiri dari pengurus LPD se-Kota Denpasar, Jro Bendesa se-Kota Denpasar, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar, LPLPD Provinsi Bali, BKS LPD Provinsi Bali, LPLPD Kota Denpasar, BKS LPD Kota Denpasar, OPD terkait serta peserta melalui live streaming. *wid