Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliTabanan Salurkan Bansos DTU Tahap Kedua

Tabanan Salurkan Bansos DTU Tahap Kedua

Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) alokasi 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) di Kabupaten Tabanan sudah memasuki alokasi tahap kedua, yakni periode November.

Tabanan (bisnisbali.com)–Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) alokasi 2 persen Dana Transfer Umum (DTU) di Kabupaten Tabanan sudah memasuki alokasi tahap kedua, yakni periode November. Sampai saat ini total bansos yang sudah disalurkan sebanyak Rp240 juta dengan masing-masing penerima mendapat Rp300.000 per bulan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Anak Agung Ngurah Trisna Dalem, Kamis (1/12), menyampaikan penyaluran bansos yang bersumber dari DTU kepada 2.670 orang calon penerima terus berproses dengan pencapaian terakhir sudah di posisi Rp240 juta. Seiring dengan itu, OPD sebagai pengampu tiga sektor penerima bansos terus melengkapi berkas calon penerima. Di antaranya Dinas Perikanan untuk kalangan nelayan tangkap, serta Dinas Koperasi dan UKM sebagai pengampu kalangan usaha kecil atau UMKM.

Saat ini hanya Dinas Perhubungan sebagai pengampu kalangan sopir angkot sebagai sasaran penerima bansos yang berkas administrasinya sudah lengkap. Sementara dua OPD lainnya telah mengajukan berkas administrasi calon penerima, namun belum semuanya lengkap. Oleh karenanya, bansos yang sudah disalurkan selama ini sebagian besar terserap ke kalangan sopir angkot, bahkan sudah memasuki penyaluran bansos tahap dua atau untuk periode November. “Pada periode November, penyaluran bansos ke kalangan sopir angkot bahkan sudah mencapai 100 persen,” paparnya.

Guna mengejar penyaluran bansos DTU agar segera tuntas atau tidak melewati tahun anggaran 2022, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD bersangkutan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam melengkapi berkas administrasi. ”Kami akan koordinasikan dengan OPD terkait sebagai pengampu kalangan penerima bansos, karena batas waktu penyaluran sudah mepet,” ujar Ngurah Trisna.

Sementara itu, data dari Bakeuda Tabanan, total calon penerima program bansos sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 untuk membantu penanganan inflasi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi mencapai 2.670 orang. Bansos disalurkan selama tiga bulan (Oktober, November dan Desember). Rinciannya, menyasar calon penerima dari sektor perikanan tangkap (nelayan) mencapai 929 orang, sopir angkot  220 orang  dan sektor usaha kecil atau UMKM sebanyak 1.521 orang. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer