Tabanan (bisnisbali.com)–Lonjakan harga beras di tingkat usaha penggilingan padi di Kabupaten Tabanan terus berlanjut. Terbaru, harga salah satu hasil pertanian padi ini sudah menyentuh Rp 10.300 per kilogram sekaligus menjadi level tertinggi sejak 10 tahun terakhir.
Ketua Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) Tabanan Ketut Budiarta, Senin (28/11), mengungkapkan lonjakan harga beras terus berlanjut sejak Agustus lalu. Harga naik secara bertahap hingga menyentuh posisi Rp10.300 per kilogram. Lonjakan terjadi seiring meningkatnya harga gabah kualitas Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani yang mencapai Rp5.500 per kilogram saat ini.
“Sebelum lonjakan, posisi terakhir atau pada musim panen Agustus lalu harga beras berada di kisaran Rp9.000 per kilogram, sedangkan harga gabah saat itu masih di kisaran Rp3.500–Rp4.500 per kilogram untuk kualitas GKP. Sejak itu kenaikan harga terus terjadi secara bertahap hingga menyentuh harga sekarang,” tuturnya.
Ia memprediksi kenaikan harga beras dipicu oleh jumlah dan luas panen padi di tingkat petani yang terus menurun. Ditambah lagi beberapa sentra produksi padi yang sebelumnya menanam padi beralih mengembangkan komoditas lainnya karena adanya program bantuan benih dari pemerintah. Akibatnya, stok gabah yang siap diproses di tingkat usaha penggilingan terbatas belakangan ini.
Di sisi lain, lonjakan harga di tengah cuaca ekstrem saat ini tidak dibarengi dengan meningkatnya kualitas produksi petani. Sebab, naiknya curah hujan membuat kadar air pada padi yang dihasilkan petani menjadi cukup tinggi. “Kadar air tinggi membuat beras yang bisa diproses menjadi kurang,” jelas Budiarta.
Ia melanjutkan, kenaikan harga beras juga membuat sejumlah kalangan Perpadi Tabanan merugi, khususnya untuk memenuhi pasokan beras ke kalangan ASN yang disalurkan melalui Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) Kabupaten Tabanan. Ini lantaran kesepakatan kerja sama atau MoU sebelumnya dengan PDDS, pihak Perpadi Tabanan diharuskan memasok beras dengan ketetapan harga di level Rp10.000 per kilogram. Padahal harga beras saat ini sudah di atas harga kesepakatan dalam MoU tersebut. “Harga beras sesuai kesepakatan MoU lebih murah daripada harga saat ini. Bahkan, jauh dari harga di pasar tradisional yang sudah menyentuh Rp12.500 per kilogram. Namun, kami sadari itu karena sudah MoU,” kilahnya.
Hal senada disampaikan Ketua Perpadi Bali yang juga anggota Dewan Pakar Perpadi Tabanan A.A. Made Sukawetan. Menurutnya, lonjakan harga beras akan terus berlanjut dan kemungkinan terjadi hingga tahun depan, tepatnya pada Maret 2023 yang merupakan musim panen raya. “Bisa jadi harga beras terus akan merangkak naik hingga Rp12.000 per kilogram di tingkat usaha penggilingan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, harga beras di tingkat usaha penggilingan yang sudah menembus Rp10.000 per kilogram ini baru kali pertama terjadi sejak 10 tahun terakhir. Sebelumnya, harga beras pernah menyentuh Rp12.000 per kilogram, sehingga banyak usaha penggilingan merugi. *man