Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliSiapkan Landasan Hukum Pembangunan, Eksekutif dan Legislatif Tabanan Bersinergi

Siapkan Landasan Hukum Pembangunan, Eksekutif dan Legislatif Tabanan Bersinergi

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri rapat paripurna ke-20 masa persidangan III tahun sidang 2022 terhadap pendapat Bupati mengenai dua Ranperda Eksekutif dan Jawaban Bupati terhadap pemandangan Umum Fraksi DPRD di aula rapat Gedung DPRD Tabanan, Kamis (24/11)

Tabanan (bisnisbali.com) –Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri rapat paripurna ke-20 masa persidangan III tahun sidang 2022 terhadap pendapat Bupati mengenai dua Ranperda Eksekutif dan Jawaban Bupati terhadap pemandangan Umum Fraksi DPRD di aula rapat Gedung DPRD Tabanan, Kamis (24/11) kemarin.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga didampingi para wakil ketua. Turut hadir juga Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, Forkopimda Tabanan, sekda, para ssisten, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Dalam sidang terkait tanggapan Bupati terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD tentang data dasar penyelenggaraanp pemerintah daerah berbasis data desa presisi dan penyelenggaraan perparkiran, fraksi-fraksi di DPRD Tabanan menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan Bupati Sanjaya. Hal ini menunjukkan pemahaman yang sama terhadap tugas pokok dan fungsi di antara penyelenggara pemerintah daerah dengan tetap mengedepankan sinergitas untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik khususnya dalam pembentukan peraturan daerah (perda).

“Kami tidak menginginkan bahwa perda yang akan ditetapkan hanya menjadi macan kertas dan tidak aplikatif. Kami telah bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Udayana untuk menyusun naskah akademik sebagai acuan pembentukan ranperda agar perda yang akan dibentuk dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan memastikan bahwa semua aspek pembentukan perda telah dipertimbangkan,” ujar I Wayan Lara, yang mewakili semua fraksi.

Sedangkan tanggapan dan jawaban Bupati Tabanan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan terkait dua rancangan ranperda yang disampaikan pada rapat paripurna 22 November lalu, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada fraksi-fraksi dewan. Hal ini menunjukkan adanya kesamaan persepsi atas urgensi kedua ranperda tersebut dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, menuju Tabanan Era Baru yang aman, unggul dan madani (AUM).

Bupati Sanjaya menegaskan sepakat atas saran fraksi-fraksi di DPRD untuk senantiasa bertindak profesional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang dilakukan terhadap pengisian jabatan perangkat daerah lainnya. Begitu pun untuk melakukan rehabilitasi atas bangunan gedung Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan bangunan gedung kantor beberapa perangkat daerah lain, tentunya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer