Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliEksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakat Bahas Dua Ranperda

Eksekutif dan Legislatif Tabanan Sepakat Bahas Dua Ranperda

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri rapat paripurna tentang pemandangan umum fraksi DPRD terhadap pidato pengantar dua ranperda eksekutif dan pendapat Bupati Tabanan mengenai pidato pengantar tentang dua ranperda inisiatif, di aula rapat Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (23/11)

Tabanan (bisnisbali.com) –Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri rapat paripurna tentang pemandangan umum fraksi DPRD terhadap pidato pengantar dua ranperda eksekutif dan pendapat Bupati Tabanan mengenai pidato pengantar tentang dua ranperda inisiatif, di aula rapat Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (23/11) kemarin.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga serta didampingi para Wakil Ketua DPRD Tabanan. Turut hadir Wakil Bupati Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan, Sekda, para asisten dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, perwakilan instansi vertikal dan BUMD di lingkungan Pemkab Tabanan.

Mengenai pandangan umum fraksi atas pidato pengantar Bupati Tabanan yang disampaikan pada Selasa (22/11) lalu semua fraksi di DPRD sepakat membahas dalam rapat kerja sesuai mekanisme yang berlaku mengenai ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan daerah, serta ranperda tentang pembentukan susunan organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Fraksi PDI Perjuangan melalui jubirnya I Nyoman Arnawa menyetujui dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme di dewan. Pihaknya juga menyinggung tentang permasalahan sampah yang hingga kini belum teratasi secara tuntas,  dan perlu adanya perbaikan Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tabanan. “Untuk itu, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan untuk meningkatkan kinerja agar  dibangun gedung/kantor baru yang penganggaran dan pelaksanaannya pada tahun 2023,” ungkap Arnawa.

Begitu juga Fraksi Partai Golkar melalui pandangan umumnya yang dibacakan I Wayan Gindra menyatakan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut. Pihaknya menegaskan sangat perlu dilakukan pembentukan organisasi sesuai ranperda tersebut, karena dirasakan memberi banyak manfaat. Fraksi Nasional Demokrat melalui I Gusti Ngurah Sanjaya juga mengatakan sepakat. Pihaknya sangat mengapresiasi dengan klasifikasi BPBD Tabanan agar ditingkatkan menjadi tipe A.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi kepada para anggota dewan terhormat yang mengambil peran membantu pemerintah daerah menyiapkan regulasi untuk mendukung pemerintahan daerah dengan menginisiasi kedua ranperda tersebut. “Untuk itu kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada dewan atas kedua ranperda inisiatif ini. Hal ini menunjukkan adanya keterbukaan dan sinergitas di antara kedua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah,” tegasnya.

Sanjaya berharap agar kedua ranperda ini dibahas secara sungguh-sungguh dengan perangkat daerah terkait dan melibatkan peran-serta masyarakat, sehingga baik dari aspek teknis pembentukan maupun secara substansi dapat memenuhi azas pembentukan peraturan daerah. Khususnya agar peraturan daerah yang dibentuk dapat diimplementasikan atau dilaksanakan, berdaya guna, dan berhasil guna, untuk mendukung terwujudnya Tabanan era baru yang aman, unggul, dan madani (AUM). *man 

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer