Tabanan (bisnisbali.com) –Alokasi pupuk bersubsidi jenis NPK di Kabupaten Tabanan menciut. Kondisi itu lantaran pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian melakukan realokasi dengan mengurangi jatah alokasi NPK bersubsidi yang sebelumnya dialokasikan seberat 8.150 ton, namun kini turun menjadi 7.980 ton untuk kebutuhan hingga akhir tahun 2022.
Data di Dinas Pertanian Tabanan, realokasi pupuk bersubsidi pada November 2022 ini merupakan kali ke lima setelah dilakukan hal yang sama pada alokasi pupuk bersubsidi selama tahun ini. Hanya bedanya, realokasi sebelumnya justru alokasi pupuk bersubsidi mengalami penambahan untuk jenis urea dan NPK.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, drh.Ni Nyoman Ria Wati, Rabu (23/11) kemarin, mengungkapkan per November 2022 ini Kementrian Pertanian melakukan realokasi pupuk bersubsidi jenis NPK untuk Bali yang besarannya mencapai 400 ton. Dari penurunan tersebut, setelah dirata-ratakan dengan jumlah kebutuhan pupuk NPK seluruh kabupaten/kota di Bali, maka untuk Tabanan terjadi penurunan mencapai 170 ton dari alokasi sebelumnya seberat 8.150 ton. “SK realokasi ini langsung dari pusat, kemudian provinsi menurunkan SK ke kabupaten. Kami tidak tahu alasan kenapa sampai dilakukan penurunan alokasi ini? Padahal selama ini realisasi serapan NPK cukup tinggi yakni mencapai 89 persen dari posisi 8.150 ton,” tegas Ria Wati.
Akibat turunnya alokasi NPK tersebut, pihaknya akan mengecek kembali sentra produksi pertanian di masing-masing kecamatan. Tujuannya menyesuaikan kembali kebutuhan pupuk NPK bersubsidi pascapengurangan alokasi dengan mengacu pada Rencana Devinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), sehingga pengurangan alokasi dengan melakukan realokasi antarkecamatan tidak akan menghambat budidaya hingga akhir tahun nanti.
“Sementara ini pascapengurangan pupuk bersubsidi NPK, untuk memenuhi kebutuhan NPK di kalangan petani padi di Tabanan, masih aman,” ungjap Ria Wati.
Di sisi lain, tambahnya, saat ini pupuk bersubsidi selain jenis NPK seperti urea, organik, dan organik cair, belum ada realokasi. Hal itu tercermin dari alokasi pupuk bersubsidi jenis urea yang dipatok seberat 7.400 ton dan sudah terealisasi sebesar 83 persen, sedangkan alokasi pupuk organik masih tetap seberat 180 ton dan organik cair seberat 2 ton.
Menurut Ria Wati, kebutuhan pupuk untuk urea, organik, dan organik cair, hingga akhir tahun nanti masih dalam posisi mencukupi. Selain itu prediksinya, kebutuhan pupuk bersubsidi secara umum untuk musim tanam (MT) ke-3 tahun ini yang dimulai November hingga Desember nanti tidak banyak. Hal itu karena tidak semua subak di Tabanan yang memungkinkan untuk menanam padi.
“Kami harap petani tidak risau akan kebutuhan pupuk bersubsidi ini. Dengan melakukan realokasi antarkecamatan, kebutuhan pupuk untuk budidaya masih dimungkinkan tercukupi tahun ini,” tandasnya. *man