Tabanan (bisnisbali.com) –Penyaluran bantuan sosial (Bansos) alokasi 2% Dana Transfer Umum (DTU) menyasar sopir angkot di Kabupaten Tabanan sudah mencapai 100% untuk periode Oktober 2022. Penyaluran bansos ini dalam rangka penanganan inflasi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi ke-220 penerima.
Data dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, total calon penerima program bansos sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 134/PMK.07/2022 untuk membantu penanganan inflasi dampak kenaikan harga BBM bersubsidi di daerah lumbung pangan ini mencapai 2.670 orang. Bantuan disalurkan selama tiga bulan (Oktober, November, dan Desember). Rinciannya: menyasar calon penerima dari sektor perikanan tangkap (nelayan) mencapai 929 orang, sopir angkot mencapai 220 orang, dan sektor usaha kecil atau UMKM sebanyak 1.521 orang.
Kepala Bakeuda Tabanan, Anak Agung Ngurah Trisna Dalem, Selasa (22/11) kemarin, mengungkapkan penyaluran bansos 2% DTU untuk di Kabupaten Tabanan dengan masing-masing nominal sebesar Rp300 ribu per orang terus berproses hingga kini. Hal itu meliputi pelengkapan berkas administrasi oleh sejumlah calon penerima yang diajukan melalui OPD pengayom, maupun pencairan atau penyaluran terhadap berkas administrasi yang telah lengkap.
Saat ini Bakeuda menyalurkan bansos DTU total senilai Rp155.100.000. Uang sebanyak itu disalurkan ke tiga sektor usaha yang menjadi sasaran penerima bantuan. Namun dari tiga sektor usaha tersebut baru penyaluran bansos untuk sopir angkot yang diayomi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) yang mencapai 100% untuk periode Oktober, sedangkan penyaluran bansos ke sektor usaha lain masih berproses menuju 100% untuk periode yang sama. “Hanya sektor transportasi atau kalangan sopir angkot yang sudah seratus persen untuk Oktober dan saat ini tahap pencairan alokasi November. Sedangkan sektor lain, masih bertahap atau belum mencapai seratus persen,” tegasnya.
Anak Agung Ngurah Trisna Dalem mengungkapkan capaian persentase dalam penyaluran bansos ini tergantung masing-masing OPD pengayom sebagai sasaran penerima bansos. Namun pihaknya memastikan begitu berkas administrasi calon penerima bansos DTU yang diajukan OPD pengayom lengkap diterima oleh Bakeuda, maka dalam waktu dua hari sejak pengajuan berkas itu langsung dilakukan penyaluran melalui transfer ke rekening calon penerima.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Tabanan, I Wayan Sukanrayasa, mengakui hingga kini proses untuk melengkapi berkas administrasi calon penerima bansos DTU masih berlangsung. Itu pula yang membuat penyaluran bansos DTU ke kalangan UMKM di Tabanan belum bisa tersalurkan 100%.
Menurut Sukanrayasa, dari total alokasi bansos DTU untuk sektor usaha kecil atau UMKM saat ini sebanyak 1.521 orang. Posisi per 21 November 2022 baru sebanyak 217 UMKM yang berkas administrasinya lengkap dan sudah diajukan ke Bakeuda Tabanan guna tahap lanjut pencairan bantuan. “Sisanya masih tahap melengkapi berkas yang dilakukan bergilir dengan menyasar UMKM di masing-masing kecamatan. Seperti saat ini, kami menyasar UMKM calon penerima bansos di Kecamatan Baturiti,” ungkapnya.
Selain itu berkas yang sudah lengkap tersebut, beberapa harus dilakukan perbaikan kembali karena tidak ada kecocokan data. Salah satunya keterangan nama di rekening dengan nama yang ada di identitas atau KTP, sehingga harus dilakukan sinkronisasi data kembali oleh calon penerima. “Tidak sinkronnya data ini memang menjadi salah satu kendala sehingga membutuhkan waktu cukup lama untuk merampungkan berkas administrasi. Namun kami pastikan calon penerima bansos DTU, setelah data lengkap, tetap menerima bantuan yang dialokasikan untuk tahun anggaran 2022 ini,” tandas Sukanrayasa. *man