Home Bali Arak Bali Sebagai WBTb,Kualitasnya Harus Terjaga

Arak Bali Sebagai WBTb,Kualitasnya Harus Terjaga

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah menetapkan arak Bali sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) RI.

204
ARAK BALI - Proses destilasi pembuatan arak Bali di Kabupaten Tabanan.

Tabanan (bisnisbali.com)-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sudah menetapkan arak Bali sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) RI. Sejumlah pelaku usaha arak menyambut gembira pengakuan ini. Hanya, status WBTb diharapkan dibarengi dengan standar kualitas arak Bali yang terjaga.

“Apa pun itu yang namanya pangsa pasar, produk yang dipasarkan harus terjaga kualitasnya termasuk standarisasi produk dalam hal ini arak Bali,” papar I Ketut Loka Antara, Ketua Badan Pengawas Koperasi Karya Sajeng Bali yang merupakan pengepul minuman fermentasi atau destilasi khas Bali, di Tabanan, Kamis (10/11).

Pihaknya mengapresiasi perjuangan dan kepedulian Gubernur Bali Wayan Koster untuk arak Bali sehingga mengantongi WBTb. Sebelumnya melalui kebijakan Pergub Nomor 01 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi atau Destilasi Khas Bali, Gubernur Koster juga membantu pemasaran arak Bali. Upaya tersebut membuat arak Bali sebagai minuman khas lokal terserap ke sejumlah kalangan hotel, restoran dan pasar retail saat ini.

Ia mengharapkan predikat WBTb dibarengi dengan terjaganya kualitas agar mampu membangkitkan perajin arak lokal. Terlebih lagi bahan baku untuk pembuatan arak yang ada di Kabupaten Tabanan ini tersedia cukup banyak,  sehingga memiliki potensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi sebagai komoditas penjualan antarpulau bahkan ekspor nantinya.

“Tidak saja arak, kami berambisi agar segala produk pertanian Tabanan dalam arti luas bisa menembus pasar antarpulau, bahkan ekspor. Produk lokal bisa menarik uang dari luar ke Bali, sehingga terjadi pertumbuhan atau efeknya berganda,” ujar Loka Antara yang juga menjabat sebagai Ketua Kadin Tabanan.

Sementara itu, Koperasi Karya Sajeng Bali saat ini memiliki kapasitas produksi mencapai 60 liter arak. Selama ini pemasaran produksi dilakukan bekerja sama dengan salah satu pabrik sekaligus sebagai distributor pemasaran produk. “Kami hanya membuat bahan baku sesuai standar yang sudah keluar izin BPOM-nya, sedangkan untuk pemasaran dilakukan oleh pihak pabrikan,” pungkasnya. *man