Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliSikapi Persoalan Sampah, Dewan Sambangi TPA Mandung

Sikapi Persoalan Sampah, Dewan Sambangi TPA Mandung

Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Komisi II menyambangi TPA Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Senin (7/11).

Tabanan (bisnisbali.com)–Anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Komisi II menyambangi TPA Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Senin (7/11). Kunjungan lapangan ini guna menyikapi persoalan sampah di Kabupaten Tabanan yang hingga menimbulkan polemik khususnya pascapenutupan TPA Mandung karena kerusakan alat berat.

Rombongan Dewan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tabanan I Wayan Lara juga mengunjungi TPS3R Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, dan pembuangan sampah di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan, sebagai tempat pembuangan sementara sampah di kota karena TPA Mandung masih ditata.

Dalam kunjungan itu, Wayan Lara mengharapkan agar pengadaan alat berat segera direalisasikan sehingga sampah di TPA Mandung segera ada pemecahannya. Di sisi lain untuk penanganan jangka panjang, harus dilakukan pemilahan dan pengurai sampah sehingga pembuatan gas dan pembuatan pupuk dari sampah-sampah organik bisa dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.

Menurutnya, penanganan sampah merupakan permasalahan yang sangat serius, mengingat sampah yang datang ke TPA hampir 100 ton per hari. “Kalau tidak diatasi maka dalam sebulan sampai setahun, sampah akan menumpuk bahkan menjadi gunung,” ujarnya.

Selain itu, untuk menangani sampah ini pihaknya akan mengagendakan kunjungan ke Kabupaten Klungkung guna belajar cara mengolah sampah dengan mengajak pihak DLH Tabanan. Di sisi lain, Lara minta pemerintah memperhatikan kesejahteraan pegawai dalam penanganan sampah. Selain memperhatikan sapras, gaji pegawai juga harus mendapat perhatian demi kelancaran dalam bertugas.

Sementara itu, dari hasil pantauan di TPS3R Desa Gubug, Komisi II menyoroti perlu adanya pemilahan baik oleh masyarakat maupun TPA itu sendiri serta pentingnya alat berat serta tempat pengurai sampah untuk menjaga dan mengantisipasi penumpukan ke depannya. Sebab, kapasitas penampungan sampah di lokasi tersebut sedikit dan dekat dengan permukiman penduduk.

Selanjutnya di TPA Kelating, Komisi II menyoroti tempat pembuangan sampah yang merupakan eks galian batu paras. TPA dengan kedalaman 30 meter ini  sampai sekarang baru terisi 5 meter sampah. Sampah yang masuk TPA Klating kurang lebih 80 ton per hari. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer