Denpasar (bisnisbali.com) –Negara-negara yang tergabung dalam Integrated Financial Supervisors (IFS) dipandang perlu mengembangkan pendekatan yang sesuai terhadap perkembangan inovasi keuangan digital. Itu selaras dengan kemajuan teknologi telah berkembang cepat seiring adanya pandemi Covid-19 yang memaksa kita untuk bertransaksi secara digital.
“Inovasi baru banyak bersifat global, ini juga menimbulkan tantangan lain dalam hal melindungi kepentingan konsumen, untuk itu kerja sama yang erat antar yurisdiksi penting untuk mengawasi layanan multinasional (cross border),” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Konferensi IFS di Bali.
Karenanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas yang memiliki tugas mengawasi lembaga jasa keuangan terus memastikan sektor keuangan pulih dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Hal tersebut seiring dengan perkembangan pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19 yang berjalan dengan baik.
IFS beranggotakan 18 regulator dari 17 negara anggota dan dibentuk sebagai wadah pertemuan informal para pengawas sektor jasa keuangan. OJK telah bergabung sebagai anggota IFS sejak tahun 2019.
“Kerjasama antar yurisdiksi penting bagi kita untuk dapat menghadapi tantangan sektor keuangan saat ini dan masa depan. Saya dapat melihat bahwa Konferensi IFS ini bisa menjadi lebih dari sekadar pertemuan tahunan untuk bertukar pandangan, tetapi juga dapat memperkuat kolaborasi kita dengan mengeksplorasi inisiatif kerjasama di masa depan antara pengawas keuangan,” katanya.
Konferensi ini digelar untuk mengeksplorasi upaya negara-negara anggota menghadapi tantangan dan tren saat ini yang telah mengubah lanskap ekonomi dan keuangan. Terdapat 4 topik utama yang dibahas lebih lanjut dalam konferensi kali ini yaitu Navigating Headwinds in the Financial Sector, Consumer Protection amidst Financial Innovations, Crypto-asset risks to Financial Institutions, dan Sustainable Financing: Revisit.
OJK akan terus berupaya menjaga keseimbangan antara inovasi digital dan potensi risikonya dengan mempererat kerja sama antar yurisdiksi untuk menghadapi tantangan ekonomi global. OJK juga berkomitmen untuk bertransisi menuju ekonomi rendah karbon dengan tetap bersikap realistis dalam mengimplementasikan rencana dan target transisi. *dik