Tabanan (bisnisbali.com)–Memastikan para tahanan dalam keadaan baik dan ruang tahanan kodisinya aman, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., mengecek rumah tahanan (rutan) di Polres Tabanan, Kamis (3/11).
Kapolres Tabanan didampingi Kabag Operasi, Kasi Propam dan Kasi Humas langsung mengadakan interaksi sosial dengan para tahanan dan memberikan pencerahan. Pada kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau para tahanan setelah keluar nanti hendaknya jangan mengulangi perbuatan terutama yang tersangkut kasus narkoba. Masih banyak pekerjaan lainnya yang bisa dikerjakan untuk menghidupi keluarga. Jangan melihat ke atas saja dan ingin cepat kaya akan tetapi dengan cara yang melanggar hukum.
“Kerjakan pekerjaan yang berpenghasilan halal dan mulia, seperti menjadi buruh bangunan dan sebagainya. Jangan mengambil pekerjaan yang menghasilkan uang dengan cepat tapi terhina,” ujar AKBP Ranefli Dian Candra menasihati para tahanan.
Dijelaskannya, keberadaan para tahanan di rumah tahanan ini bukan karena polisi, tapi karena perbuatan. “Saudara ditahan di sini karena perbuatan. Kami ditugaskan oleh negara untuk melakukan penegakan hukum dan mencegah perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Untuk itu, jika nanti saudara keluar dari penjara berbuatlah baik kepada sesama. Hentikan kebiasaan yang bersentuhan dengan narkoba,” tegasnya.
Komunikasi sosial yang dilakukan Kapolres Tabanan mendapatkan sambutan antusias dari para tahanan. Mereka mengucapkan terima kasih dan kompak memberikan tepuk tangan kepada Kapolres Tabanan. *man