Kamis, November 28, 2024
BerandaBaliPolsek Ubud Buka Pos Pengaduan di Pasar Mas

Polsek Ubud Buka Pos Pengaduan di Pasar Mas

Kegiatan Pos Pelayanan Pengaduan Keliling “Orti Krama Polres Gianyar” bertempat di Pasar Mas Desa Mas Kecamatan Ubud.
Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Personel piket Fungsi Polsek Ubud yang dipimpin Pawas Panit 1 Intelkam Aiptu Ngk Anta Kumara,SH bersama bhabinkamtibmas Desa Mas Aiptu I Made Karuna melaksanakan kegiatan Pos Pelayanan Pengaduan Keliling “Orti Krama Polres Gianyar” bertempat di Pasar Mas Desa Mas Kecamatan Ubud,Jumat (4/11).
Kapolsek Ubud Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. mengatakan tujuan dilaksanakan Pos Keliling Untuk mengoptimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat. Di mana Personel Polsek Ubud melaksanakan patroli dan membuka Pos Pengaduan Keliling dengan menggunakan kendaraan dinas di pusat – pusat keramaian.
Kegiatan pelayanan Pos Pengaduan Keliling yang dilaksanakan oleh  Polsek Ubud ini sebagai upaya memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terutama pelayanan publik yang membutuhkan waktu cepat serta optimalisasi pelayanan publik.
“Dengan Pelaksanaan Pos Polisi Keliling ini dapat  memudahkan masyarakat dalam melaporkan suatu kejadian, serta merupakan wujud nyata dari Polri  khususnya Polsek Ubud dalam memelihara Kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ucap Kompol Yudistira.*kup
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer