Inflasi Tinggi Berujung Penurunan Daya Beli Masyarakat

Tingkat inflasi yang tinggi akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan akhirnya berujung kepada tingkat kesejahteraan. Hal itu disampaikan pemerhati ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana, Putu Krisna Adwitya Sanjaya, S.E., M.Si. di Denpasar, Rabu (2/11).

222
Putu Krisna Adwitya Sanjaya

Denpasar (bisnisbali.com) – Tingkat inflasi yang tinggi akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan akhirnya berujung kepada tingkat kesejahteraan. Hal itu disampaikan pemerhati ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Udayana, Putu Krisna Adwitya Sanjaya, S.E., M.Si. di Denpasar, Rabu (2/11). Ia menerangkan dampak yang ditimbulkan dari inflasi selain efek berantai dari naiknya harga, bila tidak di manage atau dikendalikan dengan baik dan terukur maka dapat menyebabkan daya beli masyarakat menurun. “Bila itu terjadi maka berujung pada tingkat kesejahteraan, selain ekonomi juga menyebabkan dampak sosial,” katanya.

Bila melihat data BPS, inflasi di Bali pada tahun kalender (year to date/ ytd) Oktober 2022 sebesar 5,39 persen. Tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2022 terhadap Oktober 2021 atau YoY) tercatat setinggi 6,99 persen. Salah satu pemicunya adalah efek dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu kenaikan harga harga lainnya.

Untuk itu, Krisna menilai pemerintah harus terus memantau pergerakan harga sebagai dampak dari kebijakan kenaikan BBM. Termasuk melakukan operasi pasar dengan tujuan menstabilkan harga komoditas. “Itu sangat perlu dilakukan secara riil untuk menjaga ketersediaan komoditas dan volatile dari harga komoditas tersebut,” sarannya.

Pemerhati ekonomi lainnya Kusumayani, M.M. sependapat jika inflasi tinggi akan terdapat penurunan konsumsi masyarakat untuk menyikapi tren kenaikan harga barang yang tinggi. Alhasil konsumsi masyarakat ini akan diprioritaskan untuk kebutuhan pokok bahan panagn dibandingkan kebutuhan lainnya seperti sandang, papan dan lainnya.

Sementara itu BPS Bali mencatat pada Oktober 2022  indeks harga konsumen (IHK) gabungan Kota Denpasar dan Kota Singaraja tercatat mengalami deflasi sedalam 0,05 persen yang ditunjukkan dengan penurunan IHK dari 112,45 pada September 2022 menjadi 112,39 pada Oktober 2022. Sementara itu, tingkat inflasi tahun kalender (year to date/ ytd) Oktober 2022 sebesar 5,39 persen. Tingkat inflasi tahun ke tahun (Oktober 2022 terhadap Oktober 2021 atau YoY) tercatat setinggi 6,99 persen.

Kepala BPS Bali, Hanif Yahya mengatakan delapan kelompok tercatat inflasi, yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga setinggi 1,43 persen. Kelompok transportasi setinggi 1 persen, kelompok pakaian dan alas kaki setinggi 0,60 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya setinggi 0,24 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran setinggi 0,14 persen. *dik