Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliDewan Setujui RAPBD 2023, Lahan Bekas Hardys Ditata Jadi Pasar Senggol

Dewan Setujui RAPBD 2023, Lahan Bekas Hardys Ditata Jadi Pasar Senggol

Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Menindaklanjuti hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gianyar tanggal 31 Oktober 2022, Bupati Gianyar Wakil Bupati, Pimpinan OPD dan DPRD mengelar rapat bersama dalamĀ  Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Rabu (2/11). RapatĀ  pembahasan yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta dan Bupati Gianyar antara menyepakati menata lahan bekas hardys untuk pasar senggol.
Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengatakan menyerap aspirasi anggota dewan dalam pandangan umum fraksi pemerintah akan menataĀ  lahan bekas hardys (lokasi di depan Puri Gianyar) untuk pasar senggol. Setelah ditata, pedagang Pasar Senggol yang sebelumnya sementara berjualan GOR Kebo Iwa selanjutnya akan dipindahkan ke lahan bekas hardys.
Dijelaskan, lahan bekas hardys merupakan lahan milik Pemkab Gianyar. Lahan tersebut telah mengantongi sertifikat atas nama Pemkab Gianyar. “Selanjutnya setelah beroperasi pasar senggol ini akan dikelola Pemerintah Kabupaten Gianyar, karena berada di lahan milik Pemkab Gianyar,” ucapnya.
Bupati Mahayastra menekankan untuk pedagang Pasar Senggol yang berjualan di Lahan Bekas Hardys akan diseleksi. Hanya pedagang kuliner yang akan diperbolehkan berjualan di lahan bekas hardys. “Sementara pedagang pasar senggol yang berjualan selain kuliner akan diarahkan berjualan di Pasar Rakyat Gianyar,” jelasnya.
Sementara dalam rapat bersama tersebut semua Fraksi baik Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi Indonesia Raya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang RAPBD Tahun Anggaran 2023 akan ditetapkan sebagai peraturan daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar selanjutnya. *Kup
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer