Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar Selasa (18/10) menggelar rapat kesiapan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra gakkumdu) dalam mengawal setiap tahapan Pemilu Tahun 2024. Kegiatan rapat kesiapan penanganan pelanggaran khususnya yang mengandung unsur tindak pidana pemilu pada pemilu serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Gianyar sebagai Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Gianyar dan dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Gianyar serta Kepolisian Resor Kabupaten Gianyar.
Ketua Bawaslu Gianyar, Wayan Hartawan menyampaikan bahwa Tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan calon peserta pemilu tahun 2024 saat ini tengah berlangsung, sehingga perlu dilakukan koordinasi bersama sentra gakkumdu berkenaan potensi-potensi tindak pidana yang terjadi pada tahapan ini
Sementara itu I Wayan Wirka, anggota Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan potensi terjadinya pelanggaran yang dilakukan partai politik sebelum memasuki tahapan kampanye, dimana partai politik sudah menyampaikan visi dan misinya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta selaku anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar munuturkan salah satu tugas Bawaslu sebagai Badan Pengawas, Bawaslu juga tetap mengutamakan pencegahan, sebelum melakukan pengawasan dan akhirnya dilakukan penindakan.
Kadek Kerta Yoga dari Polres Gianyar menyampaikan agar sentra gakkumdu siap terhadap regulasi yang akan digunakan sebagai acuan di setiap tahapan Pemilu sesuai potensi terjadinya pelanggaran dalam tahapan tersebut.
I Putu Gede Sumariartha dari unsur Kejaksaan menyampaikan perlu adanya antisipasi dari pengalaman pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 terkait daerah yang rawan terjadinya dugaan pelanggaran pidana pemilu di Kabupaten Gianyar sebagai bentuk cerminan untuk Pemilu Tahun 2024.*kup