Gianyar (Bisnis Bali.com) –
Bawaslu Kabupaten Gianyar melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) kepengurusan partai politik yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gianyar. Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, Senin (17/10) mengatakan Bawaslu Kabupaten Gianyar mengawasi verifikasi faktual kepengurusan partai politik untuk memastikan KPU telah melaksanakan prosesnya sesuai dengan aturan, mekanisme, tata cara, dan prosedur verifikasi faktual kepengurusan partai politik.
Hartawan memaparkan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Gianyar dengan cara membagi diri menjadi 2 tim dimana pengawasan dilakukan terhadap 5 partai yang di verfak oleh KPU Kabupaten Gianyar. Lima partai tersebut adalah partai Garuda, PSI, Gelora, Hanura dan Perindo .
“Hari ini tim Verifikator KPU Kabupaten Gianyar melakukan tugasnya memverifikasi 2 partai yaitu partai Hanura dan Perindo” jelasnya
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta menuturkan pengawasan yang dilakukan merupakan fungsi dari Bawaslu Gianyar sebagai pengawas dan untuk memastikan proses Verfak berjalan sesuai peraturan yang ada.
Ni Made Suniari Siartikawati, Kordiv Pencegahan Bawaslu Kabupaten Gianyar menjelaskan bahwa saat ini Pemilu serentak tahun 2024 telah memasukan tahapan verifikasi faktual kepengurusan Partai politik, dimana setelah itu akan dilaksanakan Verifikasi Faktual terhadap keanggotaan partai politik. Berkaitan dengan hal tersebut Bawaslu Kabupaten Gianyar akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses yang dilakukan KPU Kabupaten Gianyar, untuk memastikan bahwa proses yang dilaksanakan berjalan sesuai aturan yang ada.*kup