Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliSejumlah Pelaku UMKM di Tabanan Gagal Sebagai Calon Penerima Bansos

Sejumlah Pelaku UMKM di Tabanan Gagal Sebagai Calon Penerima Bansos

Sejumlah pelaku UMKM di Kabupaten Tabanan berpotensi gagal lolos sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 sesuai amanat PMK Nomor 134/PMK.07/2022.

Tabanan (bisnisbali.com)–Sejumlah pelaku UMKM di Kabupaten Tabanan berpotensi gagal lolos sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022 sesuai amanat PMK Nomor 134/PMK.07/2022. Sebelumnya Dinas Koperasi dan UKM Tabanan mengusulkan 2.516 UMKM sebagai penerima bansos yang bersumber dari 2 persen dana transfer umum (DTU) triwulan keempat tahun 2022.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Tabanan I Wayan Sukanrayasa, Jumat (14/10), mengungkapkan Pemkab Tabanan melalui Dinas Koperasi dan UMKM mengusulkan bansos untuk kalangan usaha kecil dalam rangka mengendalikan inflasi daerah sekaligus meringankan beban pelaku usaha akibat kenaikan harga BBM bersubsidi. Terkait hal itu pihaknya mengajukan 2.516 pelaku UMKM yang merupakan hasil pendataan ke lapangan per 14 September lalu. “Mereka dicek langsung ke lokasi masing-masing oleh petugas pencacah, sehingga keberadaan usaha 2.516 UMKM itu sudah pasti ada nama dan alamatnya,” tegasnya.

Akan tetapi ada sejumlah pelaku UMKM yang masuk dalam usulan sebelumnya sebagai penerima, akhirnya gagal karena berstatus sudah meninggal dunia, sudah kembali bekerja dan tidak mau diajukan sebagai calon penerima bansos. Ini diketahui setelah dilakukan verifikasi kembali untuk memastikan pelaku UMKM tersebut memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai calon penerima bansos, yakni melengkapi fotocopy KTP dan KK, materai Rp10 ribu dan nomor rekening Bank BPD Bali.

“Kemarin ada laporan seperti itu bahwa ada dua orang setelah dilakukan verifikasi ternyata sudah meninggal. Nantinya entah jumlah itu akan bertambah lagi, kami belum bisa pastikan karena verifikasi masih berlangsung hingga sore,” kilah Sukanrayasa.

Dijelaskannya, dari jumlah 2.516 UMKM yang diusulkan kemungkinan tidak semua lolos sebagai penerima bansos alokasi DTU. ”Hari ini terakhir untuk melengkapi berkas bagi UMKM yang diusulkan. Itu sudah kami infokan ke masing-masing desa melalui camat. Nantinya berapa yang ditindaklanjuti oleh desa, maka itulah yang kami ajukan. Mudah-mudahan tidak ada yang tercecer lagi,” ujarnya.

Sukanrayasa menambahkan, jumlah UMKM hasil kajian yang diusulkan Dinas Koperasi dan UKM untuk mendapatkan bansos merupakan kalangan usaha yang bergerak di sektor jasa, produksi dan dagang. Besarnya nominal bantuan yang akan didapat masing-masing calon penerima akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sesuai mekanisme belanja tidak terduga (BTT). *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer