Minggu, November 24, 2024
BerandaBali220 Paramudi Diusulkan Terima Bansos Transportasi

220 Paramudi Diusulkan Terima Bansos Transportasi

Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Perhubungan mengusulkan sebanyak 220 paramudi atau pengemudi angkutan mendapat bantuan sosial (bansos) sektor transportasi yang bersumber dari 2 persen dana transfer umum (DTU).

Tabanan (bisnisbali.com)–Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Perhubungan mengusulkan sebanyak 220 paramudi atau pengemudi angkutan mendapat bantuan sosial (bansos) sektor transportasi yang bersumber dari 2 persen dana transfer umum (DTU). Jumlah usulan tersebut didapat setelah dilakukan verifikasi data, sehingga bantuan perlindungan sosial tepat sasaran.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan I Made Agus Harta Wiguna, Kamis (13/10), mengungkapkan sesuai amanat Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022, belanja wajib perlindungan sosial antara lain digunakan untuk subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. Terlebih lagi ada kebijakan penyesuaian harga BBM, sehingga memberikan dampak signifikan terhadap sektor angkutan umum.

Sehubungan dengan hal itu, Dinas Perhubungan Tabanan menindaklanjuti amanat tersebut dengan mengajukan telaah staf yang substansinya terkait perhitungan rencana pemberian bansos didasari atas selisih biaya penggunaan BBM. “Itu dihitung berdasarkan rata-rata penggunaan BBM harian atas kondisi sebelum dan sesudah penyesuaian harga BBM,” tuturnya.

Berdasarkan data di Dinas Perhubungan Tabanan, pengemudi angkutan umum  baik angkutan perdesaan maupun perkotaan berjumlah total 265 orang. Angka ini selanjutnya diverifikasi untuk memastikan para pengemudi tersebut memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan perlindungan sosial.

Hasilnya, 220 pengemudi lolos verifikasi sebagai calon penerima bansos setelah melengkapi fotocopy KTP, SIM, STNK, kartu lulus uji kendaraan, izin trayek dan nomor rekening. ”Para pengemudi ini selanjutnya diusulkan kepada kepala daerah sebagai calon penerima bantuan perlindungan sosial yang akan dibahas oleh TAPD sesuai mekanisme belanja tidak terduga (BTT),” jelas Agus yang juga menjabat Asisten III Administrasi Umum Setda Tabanan.

Berita sebelumnya, Pemkab Tabanan mengalokasikan dana Rp3,9 miliar dari 2 persen DTU untuk bansos yang disalurkan ke tiga sektor usaha. Sektor perikanan menyasar nelayan tangkap melalui usulan kajian Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan, sektor transportasi melalui pengajuan Dinas Perhubungan dan terakhir bansos disalurkan untuk sektor UMKM melalui usulan kajian Dinas Koperasi dan UKM. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer