Tabanan (bisnisbali.com)–Sebanyak 929 orang nelayan tangkap di Kabupaten Tabanan dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) triwulan IV. Total nilai DTU yang dikantongi Tabanan sebesar Rp3,9 miliar, sebagai upaya mengendalikan inflasi daerah imbas kenaikan harga BBM bersubsidi.
Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan Ir. I Kade Artina, Rabu (12/10), mengungkapkan jumlah calon penerima bantuan untuk sektor perikanan tangkap di Tabanan mencapai 929 orang (nelayan). Angka ini sudah final setelah melewati verifikasi, namun jumlahnya jauh menurun daripada yang diajukan sebelumnya.
Saat pengajuan awal diusulkan 1.344 orang nelayan. Jumlah ini menurun menjadi 952 orang lantaran sejumlah calon penerima yang diusulkan ternyata sudah mendapat bantuan serupa dari program lainnya. Jumlah 952 calon penerima tersebut kemudian kembali diverifikasi ke bawah (ke masing-masing calon penerima) dan mendapatkan hasil akhir 929 orang. Ini lantaran ada sejumlah calon penerima meninggal dunia dan tidak bisa digantikan atau diwariskan kepada anggota keluarga yang lain.
“Data penerima bantuan sosial ini didasari pada pemegang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Artinya, ketika si pemilik kartu tersebut meninggal, maka bantuan tidak bisa dilimpahkan ke anggota keluarga lainnya,” kilah Artina.
Rencananya bantuan disalurkan untuk alokasi tiga bulan (Oktober, November dan Desember). Saat ini pihaknya melalui PPL telah menginformasikan kepada para calon penerima bantuan untuk membuka rekening di Bank BPD Bali, karena bantuan akan disalurkan melalui rekening masing-masing.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Anak Agung Ngurah Trisna Dalem saat dimintai konfirmasinya mengatakan, saat ini proses pencairan 2 persen DTU dalam upaya pengendalian inflasi daerah masih menunggu penerbitan SK calon penerima dari usulan kajian tiga OPD yang membidangi, yakni Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perhubungan.
Dinas Perikanan akan menyalurkan alokasi DTU ke sejumlah nelayan yang telah lolos verifikasi sebagai penerima bantuan. Dinas Koperasi dan UKM akan menyalurkan bantuan ke kalangan UMKM atau usaha kecil. Sementara Dinas Perhubungan akan menyalurkan DTU untuk paramudi sopir angkot yang terdampak langsung kenaikan harga BBM dan sudah lolos verifikasi sebagai calon penerima bantuan.
Hasil kajian tersebut akan dibuatkan SK dan setelah mendapat persetujuan Bupati Tabanan lanjut akan dirapatkan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan terkait jumlah besaran nilai bantuan yang disalurkan. “Meski masih berproses, penyaluran atau pencairan DTU dalam bentuk bantuan langsung tunai akan dilakukan secepatnya. Oktober ini bantuan tersebut bisa disalurkan kepada masing-masing calon penerima,” tegas Trisna Dalem. *man